Kemenag Tambah 5 Gedung Asrama Haji untuk Penanganan Covid-19

Senin, 05 Juli 2021 - 14:41 WIB
loading...
Kemenag Tambah 5 Gedung Asrama Haji untuk Penanganan Covid-19
Kemenag menambah lima Gedung Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat penanganan Covid-19 yang sebelumnya hanya tiga gedung. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menambah lima Gedung Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat penanganan Covid-19 yang sebelumnya hanya tiga gedung berkapasitas 556 tempat tidur atau bed, menjadi lima gedung dengan daya tampung mencapai 988 pasien.

“Pemerintah akan memaksimalkan asrama haji pondok gede untuk ikut membantu penanganan pasien Covid-19. Ke depan, asrama haji pondok gede akan dioptimalkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 dengan total kapasitas 988 tempat tidur,”papar Sekjen Kemenag Nizar dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (5/7/2021).

Lima gedung yang akan digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 ialah gedung A, B, C, H, dan D5. Ada pun satu gedung yakni Gedung Arafah yang telah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat.

Sedangkan dua gedung lainnya ialah gedung D3 dan D4 akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan dengan total kapasitas hingga 376 bed. "Kita juga siapkan dua gedung untuk akomodasi tenaga kesehatan. Jadi total ada delapan gedung yang akan digunakan di asrama haji pondok gede untuk penanganan Covid-19,”ujarnya.

Ia menambahkan, gedung untuk perawatan pasien ini segera disiapkan Kementerian PUPR sesuai standar kebutuhan Kemenkes dan dalam dua hari ke depan, asrama haji pondok gede sudah siap sepenuhnya untuk digunakan perawatan pasien Covid 19. “Berdasarkan hasil rapat, dan sesuai arahan Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes, Abdul Kadir, nantinya, asrama haji tidak hanya menjadi ruang isolasi mandiri, tapi juga menjadi tempat perawatan pasien Covid-19,”imbuhnya

Sebelumnya, pada minggu terakhir, gedung di asrama haji Pondok Gede juga telah digunakan untuk ruang isolasi mandiri sejumlah pasien Covid-19 yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG)
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)