PPKM Darurat WNI- WNA Boleh Masuk, Ini Syarat-syaratnya

Senin, 05 Juli 2021 - 09:10 WIB
loading...
PPKM Darurat WNI- WNA...
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito WNI dan WNA boleh masuk Indonesia asal memenuhi persyaratan terbaru yang ditetapkan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing ( WNA ) diperbolehkan masuk Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Meskipun begitu, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi sebagaimana diatur dalam Adendum SE Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional.

Aturan baru bagi WNI-WNA yang akan masuk Indonesia ini dipastikan akan lebih ketat dan mulai berlaku besok, 6 Juli 2021. “Maksud dari surat edaran ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan internasional,” tegas Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam konferensi pers lewat Youtube BNPB, dikutip Senin (5/7/2021).

Baca juga: Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat

Ganip mengatakan pengetatan ini bertujuan untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 dari varian baru. “Dengan tujuan untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Corona termasuk varian barunya yang bermutasi menjadi varian alfa, beta, delta, varian gamma, serta potensi perkembangan virus varian baru lainnya,” jelasnya.

WNI dan WNA yang akan masuk ke Indonesia, tegas Ganip harus mengikuti aturan ketentuan dan persyaratan terbaru tersebut. “Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang WNI maupun WNA harus mengikuti ketentuan atau persyaratan sebagai berikut,” tegasnya.

Baca juga: 17 Perjalanan KA Daop 8 Dibatalkan Selama PPKM Darurat, Tiket yang Terbeli Bisa Ditukar Uang

Berikut Syarat yang Ditentukan:

WNA masuk Indonesia:

1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ini Keunikan Katak Tertawa...
Ini Keunikan Katak Tertawa yang Masuk Daftar Fauna Australia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved