Masuk Indonesia, WNA Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin dan PCR Negatif Covid-19

Minggu, 04 Juli 2021 - 17:51 WIB
loading...
Masuk Indonesia, WNA...
Pemerintah mewajibkan warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia menunjukkan kartu vaksin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuat kebijakan baru terkait perjalanan luar negeri. Dimana khusus warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia diharuskan untuk menunjukkan kartu vaksin.

“Setelah kemarin pemerintah sudah mengatur perjalanan dalam negeri. Hari ini seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksin atau fully vaccinated dan hasil PCR negatif Covid-19,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi persnya, Minggu (4/7/2021). Baca juga: Masa Kritis Pandemi Covid-19 Diprediksi Terjadi hingga September

Dia mengatakan terkait ketentuan ini akan dilaksanakan mulai Selasa 6 Juli 2021. Dimana aturan dan petunjuk pelaksanaannya akan segera diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Covid-19. Dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini aparat penegak hukum dan petugas bandara akan melakukan penjagaan yang lebih ketat untuk kedatangan dari luar negeri. Baca juga: Ganip Warsito Cek Kesiapan Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

“Menkumham, Menhub dan Satgas Penanganan Covid-19 akan memastikan aparat penegak hukum dan petugas bandara melakukan penjagaan yang lebih ketat di titik-titik kedatangan internasional dan perbatasan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jodi mengatakan bagi WNA maupun WNI yang baru datang ke Indonesia wajib menjalani karantina selama 8 hari dengan dua kali test PCR. “Yaitu pada saat kedatangan dan pada hari ketujuh karantina. Jika PCR hari ketujuh negatif maka dapat menyelesaikan karantina pada hari kedelapan,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dewan Pers Minta Polri...
Dewan Pers Minta Polri Tinjau Ulang Perpol Izin Liputan Jurnalis Asing
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
IAS Maksimalkan Persiapan...
IAS Maksimalkan Persiapan Pelayanan Bandara Menjelang Lebaran 2025
Politikus PDIP Nilai...
Politikus PDIP Nilai Bandara Bali Utara Buleleng Bakal Perberat Overtourism Bali
Viral WNA Selipkan Rp500...
Viral WNA Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Agar Lolos Pemeriksaan, Imigrasi Buka Suara
45 WN Malaysia Korban...
45 WN Malaysia Korban Pemerasan di Konser DWP, Kerugian Rp2,5 Miliar
Daftar Terminal dan...
Daftar Terminal dan Maskapai di Bandara Soekarno-Hatta Tahun 2025
Rusia Tutup Semua Bandara...
Rusia Tutup Semua Bandara di Moskow akibat Serangan Pesawat Nirawak Ukraina
Diduga Langgar Aturan...
Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 4 WNA Pakistan Ditangkap Imigrasi Jakbar
Rekomendasi
Mau Jadi Pemimpin AI...
Mau Jadi Pemimpin AI secara Global, MBS Luncurkan HUMAIN
Desak Program Siswa...
Desak Program Siswa Nakal di Barak Militer Dicabut, LBH Pendidikan: Tidak Humanis
Pengakuan Floyd Mayweather...
Pengakuan Floyd Mayweather Sebut Manny Pacquiao Lawan Terberatnya
Berita Terkini
PP ISNU Sebut Beasiswa...
PP ISNU Sebut Beasiswa Filantropis Cetak Generasi Unggul dan Inovatif
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Cetak Kader Ideologis...
Cetak Kader Ideologis dan Tangguh, DPP PKB Gelar Pendidikan Instruktur PKPB
Anggota DPR Juliyatmono...
Anggota DPR Juliyatmono Sebut Gaji Guru Standarnya Harus Rp25 Juta Per Bulan
Menekraf Percaya FSAI...
Menekraf Percaya FSAI Jadi Wadah Promosi Ekonomi Kreatif Indonesia-Australia
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved