Ketua DPD RI Berharap Pengusaha Pusat Perbelanjaan Dapat Treatment Alternatif Selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 17:31 WIB
loading...
Ketua DPD RI Berharap...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan treatment alternatif bagi pengusaha pusat perbelanjaan. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021, mengharuskan pusat perbelanjaan tutup. Namun, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap pemerintah memberikan treatment alternatif bagi pengusaha pusat perbelanjaan.

Menurut LaNyalla, treatment alternatif diperlukan agar para pengusaha pusat perbelanjaan mampu bertahan di tengah pandemi. Sehingga kebijakan pengurangan karyawan bisa dihindari. "Memang Pemerintah memberikan insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di mal yang berlaku selama 3 bulan, yakni Juni hingga Agustus 2021. Tetapi hal ini saya kira kurang tepat dan tidak memberikan pengaruh," katanya, Sabtu (3/7/2021).

Insentif yang diberikan menggunakan mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP) dan menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Pembebasan PPN itu meliputi toko atau outlet yang berdiri sendiri atau berada di pusat perbelanjaan (mal), kompleks pertokoan di stasiun, bandara, terminal, pelabuhan, perkantoran, maupun pasar rakyat.

Baca juga: Lampu Kota Dimatikan dan Kursi Kedai Diikat, Jadi Tanda Dimulainya PPKM Darurat di Kota Malang

"Pembebasan PPN itu tidak banyak membantu, atau bisa dibilang tidak terlalu efektif. Karena dipastikan selama PPKM Darurat akan banyak penyewa yang meminta keringanan atau bahkan pembebasan biaya sewa karena tidak beroperasi," tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan alternatif treatment lain seperti penghapusan beban-beban pajak reklame, royalti dan perizinan. "Saya kira insentif atau keringanan semacam itu yang diperlukan bagi para pengusaha pusat perbelanjaan. Kita berharap semua bisa bertahan di tengah kondisi sulit seperti sekarang," ucapnya.

Selain itu, LaNyalla menilai pusat perbelanjaan seharusnya mendapatkan keringanan untuk membayar tagihan listrik dan gas. Jika penutupan operasional pusat perbelanjaan berkepanjangan seiring dengan PPKM Darurat, LaNyalla khawatir akan banyak pekerja yang dirumahkan, bahkan terjadinya gelombang PHK.

Baca juga: Nasib Pusat Perbelanjaan di Saat PPKM Darurat: Baru Merangkak, Ambruk Kembali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cegah Pelecehan, Ketua...
Cegah Pelecehan, Ketua Komite III DPD RI Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Atlet
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Infografis
Peraturan Pelonggaran...
Peraturan Pelonggaran Pusat Perbelanjaan Selama PPKM Level 4
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved