Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19, Ini Rinciannya

Sabtu, 03 Juli 2021 - 13:56 WIB
loading...
Menkes Tetapkan Harga...
Menkes Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan No HK.1.7/Menkes/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 ternyata ada yang tega mengambil keuntungan pribadi, yakni menjual obat dengan harga sangat tinggi. Harga selangit karena banyak orang positif COVID-19 membeli obat-obatan saat isolasi mandiri.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan No HK.1.7/Menkes/4826/2021 pada Jumat (2/7/2021) sore, tentang harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid-19.

"Harga jual tertinggi (HET) ini adalah harga jual tertinggi obat di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan faskes, yang berlaku di seluruh Indonesia," kata Menkes Budi dalam jumpa pers Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Luhut Peringatkan Jangan Main-main Kasih Harga Obat Covid-19, Dengerin Tuh!

Dalam surat tersebut, setidaknya ada 11 obat yang telah ditetapkan harga eceran tertingginya. Di antaranya:

1. Tablet Favipirafir 200mg (Avigan) HET Rp22.500 per tablet.
2. Injeksi Remdesivir 100mg dalam bentuk vial HET Rp510.000.
3. Kapsul Oseltamivir 75mg dalam bentuk kapsul HET Rp26.000.
4. Intravenous Immune Globulin (IVIG) 5% 50ml infus dalam bentuk vial HET Rp3.262.300.
5. Intravenous Immune Globulin (IVIG) 10% 25ml infus dalam bentuk vial HET Rp3.965.000.
6. Intravenous Immune Globulin (IVIG) 10% 50ml infus dalam bentuk vial HET Rp6.174.900.
7. Tablet Ivermectin 12mg dalam bentuk tablet HET Rp7.500.
8. Tocilizumab 20ml infus dalam bentuk vial HET Rp5.710.600.
9. Tocilizumab 80mg, 4ml infus dalam bentuk vial HET Rp1.162.200.
10. Azitromicin 500mg tablet dalam bentuk tablet HET Rp1.700.
11. Azitromicin 500mg tablet dalam bentuk infus (vial) HET Rp95.400.

Baca juga: Bos Bio Farma Ungkap Penyebab Harga Obat Mahal

Menkes Budi meminta agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan di masa pandemi untuk mengambil keuntungan dengan menaikkan harga obat. Ia juga berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli obat di masa pandemi Covid-19.

"Jadi 11 obat yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19 sudah diatur HET-nya. Negara hadir untuk rakyat dan saya tegaskan di sini, seperti arahan Pak Menko. Kami harapkan untuk dipatuhi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Program Pemeriksaan...
Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anin: Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?
Pengecer Kembali Boleh...
Pengecer Kembali Boleh Jualan, Polri Awasi HET Gas Tabung 3 Kg
Prabowo: Pengusaha Harus...
Prabowo: Pengusaha Harus Untung Tapi Tidak Boleh Seenaknya!
Menkes Sarankan Pakai...
Menkes Sarankan Pakai Asuransi Swasta, DPR: Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Jadi Alasan Kurangi Layanan Publik
Harapan untuk Menkes...
Harapan untuk Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Desak Rumah Sakit...
Menkes Desak Rumah Sakit Lebih Responsif pada Pasien
Tekan Tingginya Harga...
Tekan Tingginya Harga Obat, PDIP Sarankan Kurangi Jalur Birokrasi
Soroti Harga Obat di...
Soroti Harga Obat di Indonesia Mahal, Nabil Haroen: Perlu Intervensi Negara
Tolak Pembahasan RUU...
Tolak Pembahasan RUU POM, Menkes Kena Semprot Anggota DPR
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
3 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved