Polri Kerahkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali
Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:05 WIB
loading...
Personel Polri melakukan kampanye protokol kesehatan. Polri bakal kerahkan 21.168 personel kawal PPKM Darurat di Pulau Jawa-BaliFoto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri mengerahkan 21.168 personel untuk mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, personel tersebut dikerahkan dari seluruh Polda yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, terkait menindaklanjuti kebijakan PPKM Darurat .
"Operasi ini ada diawaki oleh 21.168 personel. Ini mulai dari Polda Jawa dan Bali," kata Argo saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Di antaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Lalu, satgas bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas).
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Ragu Jalankan PPKM Darurat
Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, personel tersebut dikerahkan dari seluruh Polda yang ada di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, terkait menindaklanjuti kebijakan PPKM Darurat .
"Operasi ini ada diawaki oleh 21.168 personel. Ini mulai dari Polda Jawa dan Bali," kata Argo saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Di antaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi. Lalu, satgas bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas).
Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Ragu Jalankan PPKM Darurat
Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
Lihat Juga :