Kritisi Aturan PPKM Darurat, Yandri Susanto: Kenapa Masjid Ditutup Sementara Kantor dan Pasar Masih Boleh Buka?

Jum'at, 02 Juli 2021 - 14:19 WIB
loading...
Kritisi Aturan PPKM...
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto/Dok SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Dalam PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021, ada pengetatan kegiatan masyarakat serta penutupan sementara mal dan tempat ibadah termasuk masjid. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto tidak sependapat dengan keputusan pemerintah menutup masjid dan tempat ibadah lain.

"Kenapa masjid ditutup sementara kantor dan pasar masih boleh buka? Bandara dan angkutan umum juga masih boleh beroperasi sampai kapasitas 70 persen? Saya tidak setuju jika PPKM Darurat ini menutup masjid," kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/7/2021)

Wakil Ketua Umum PAN ini meminta, agar selama PPKM Darurat ini tidak ada pembubaran paksa atau penutupan tempat ibadah. Menurutnya, masjid dan tempat ibadah masih bisa beroperasi dengan protokol kesehatan. "Karena itu selama masjid menerapkan protokol kesehatan yang ketat saya meminta jangan ada penutupan atau pembubaran ibadah di masa PPKM Darurat ini," kata Yandri.

Baca juga: Instruksi Mendagri PPKM Darurat Telah Terbit, Begini Rincian Pengetatan Kegiatan Masyarakat

Menurut Yandri, masjid bisa tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) harus benar benar memastikan jamaahnya taat prokes," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Jakbar Persiapkan Masjid Hasyim Asyari dan Rusun Daan Mogot untuk Pasien Isoman

Legislator Dapil Banten II ini menuturkan, protokol kesehatan di masjid yang bisa dilakukan adalah pembatasan jamaah yang hadir, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Kalau perlu ada rapid test atau swab antigen, hal ini bisa diterapkan oleh DKM untuk zona merah. Intinya selama prokes ketat janganlah ada penutupan masjid," tegas Yandri.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Isu Kas Masjid...
Beredar Isu Kas Masjid Bakal Dikelola Pemerintah, Kemenag Tegaskan Itu Hoaks
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Siapkan 6.859 Masjid...
Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Wamenag: Dibuka 24 Jam, Tempat Singgah yang Nyaman
Sikapi Perang AS-Israel...
Sikapi Perang AS-Israel dengan Iran, Kemenhaj Siapkan Skenario Haji 2026
Pembangunan Masjid Pertama...
Pembangunan Masjid Pertama Indonesia di Swiss Kurang Dana dan Terancam Tidak Terwujud
6.859 Masjid Disiapkan...
6.859 Masjid Disiapkan Jadi Tempat Transit Pemudik 2026
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved