Pemerintah Bantu Operasional Kebun Binatang Hadapi Dampak Covid-19

Rabu, 27 Mei 2020 - 05:26 WIB
loading...
Pemerintah Bantu Operasional...
Suasana kebun binatang yang dipenuhi pengunjung sebelum terjadinya wabah virus Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pariwisata menjadi salah satu sektor yang terkena imbas besar pandemi virus Corona (Covid-19 ). Sebagai obyek wisata, lembaga konservasi (LK) seperti kebun binatang dan taman margasatwa juga ikut terdampak wabah tersebut.

Sejak pertengahan Februari 2020, penurunan pengunjung mulai terlihat. Sebulan berikutnya, pada 23 Maret 2020, dua lembaga konservasi itu terpaksa ditutup karena mengikuti kebijakan penutupan akses kunjungan publik selama pandemi.

Menindaklanjuti hal itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait pada 20 Mei lalu.

Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, menjelaskan pertemuan itu merespon Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor S.277/2020 tentang permohonan relaksasi pajak bagi Lembaga Konservasi pada sektor usaha bidang kehutanan serta mencermati permasalahan kondisi lembaga konservasi yang terdampak pandemi Covid-19.

Ada dua hal yang menjadi urgensi dalam pembahasan rapat tersebut. “Pertama, pemenuhan kebutuhan operasional seperti pakan dan pemeliharaan. Kedua, terkait kebijakan relaksasi pajak dan retribusi bagi lembaga konservasi,” kata Nani, seperti keterangan tertulis Kemenkomarves, Selasa 26 Mei 2020.

Mengenai pemenuhan pakan satwa, perwakilan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam KLHK, Indra, menyampaikan beredarnya isu bahwa satwa di LK kekurangan pakan. Hal itu tegas dibantahnya.

“Saat ini belum ada hewan yang kekurangan pakan dan para pengelola bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan satwa,” tuturnya.

Adanya pandemi ini diakui mengakibatkan pemasukan LK menurun. Akibatnya, muncul isu kekurangan pakan yang kemudian menjadi persoalan yang saat ini dihadapi.

Indra mengatakan, LK menerima imbalan dari kegiatan jasa seperti restoran, hotel, dan lainnya yang dikaitkan dengan industri pariwisata. Namun, ketika pengunjung berkurang, pemasukan atau cash flow berkurang karena adanya penurunan dari imbalan jasa kegiatan jasa pariwisata tersebut.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Tony Sumampau menyampaikan dampak pandemi mengakibatkan 40% pekerja dirumahkan dan adanya penyesuaian gaji bagi karyawan dengan rotasi hari kerja. Karena itu, pihaknya meminta bantuan dana pemerintah, khususnya untuk merawat satwa sitaan titipan pemerintah.

“Kami memiliki cadangan untuk keadaan bencana darurat umumnya setiap LK untuk tiga bulan. Tapi yang mengkhawatirkan sekarang, setelah dua bulan (wabah Covid-19) kelihatannya kok masih nol, belum bisa dibuka. Situasi pandemi yang berkepanjangan ini sangat mengkhawatirkan,” kata Tony.

Imbas kondisi itu, Tony memohon keringanan dan penundaan pembayaran cicilan pajak dari pemerintah. Sebab, cadangan tersedia untuk pengelolaan satwa akan tersedot bila harus membayar pajak tersebut.

“Kami memikirkan yang mana harus didahulukan. Kami membayar pajak atau mengorbankan satwa. Kalau ada keringanan sampai akhir tahun, kami akan mampu bayarkan,” harapnya.( )

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah memberikan stimulus dengan pengurangan PPH yang dimulai sejak Mei 2020 hingga Desember 2020. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44, pemerintah memberikan insentif untuk LK berupa penanggungan PPH 21 oleh pemerintah. PMK tersebut berlaku untuk masa pajak April 2020 hingga September 2020.

Demikian juga relaksasi pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu memberikan kelonggaran bagi pengelola LK bisa mengajukan ke kantor pelayanan pajak (KPP) masing-masing. Adapun besaran angsuran bisa saja disesuaikan dengan proyeksi yang disampaikan sampai dengan akhir tahun pajak.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)