Komnas HAM Tunda Panggil Ahli Usut Kontroversi TWK Pegawai KPK

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:22 WIB
loading...
Komnas HAM Tunda Panggil...
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menunda meminta pendapat para ahli terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Komnhas HAM masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh.

"Minggu ini belum ada proses permintaan keterangan tambahan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan tertulisnya, Kamis (01/07/2021).

Beka mengaku akan menjadwal ulang pemeriksaan keterangan para ahli. Hal ini karena pihaknya masih menganalisa semua keterangan yang diterima. "Dijadwal ulang karena masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh sejauh ini," ujarnya.

Baca juga: Kontroversi TWK KPK, Komnas HAM Agendakan Panggil Sejumlah Ahli

Ia belum menyampaikan waktu pasti pemeriksaan keterangan para ahli. Jadwal pemeriksaan akan disesuaikan dengan aturan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah. "Kami masih mempelajari detail aturan PPKM Darurat yang baru dikeluarkan Presiden sebagai dasar penjadwalan kegiatan internal Komnas HAM," katanya.

Komnas HAM sebelumnya mengagendakan pemanggilan para ahli dalam penyelesaian polenik TWK oleh KPK sejak Senin (28/6/2021). Namun, hingga Kamis (1/7/2021) hari ini, pemeriksaan ahli sama sekali belum dilakukan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam sempat mengatakan pemeriksaan akan melibatkan 3 jenis ahli. Di antaranya bidang hukum, psikologi, dan kebangsaan.

Baca juga: Panggil BIN dan Bais, Komnas HAM Konfirmasi Keterangan KPK dan BKN soal TWK

"Ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu, bisa kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti," katanya pada konferensi pers, Selasa (15/06/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved