Komnas HAM Tunda Panggil Ahli Usut Kontroversi TWK Pegawai KPK

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:22 WIB
loading...
Komnas HAM Tunda Panggil...
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). FOTO/DOK.SINDOnews/ISRA TRIANSYAH
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menunda meminta pendapat para ahli terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Komnhas HAM masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh.

"Minggu ini belum ada proses permintaan keterangan tambahan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam pesan tertulisnya, Kamis (01/07/2021).

Beka mengaku akan menjadwal ulang pemeriksaan keterangan para ahli. Hal ini karena pihaknya masih menganalisa semua keterangan yang diterima. "Dijadwal ulang karena masih mengkaji dan menganalisa keterangan yang sudah diperoleh sejauh ini," ujarnya.

Baca juga: Kontroversi TWK KPK, Komnas HAM Agendakan Panggil Sejumlah Ahli

Ia belum menyampaikan waktu pasti pemeriksaan keterangan para ahli. Jadwal pemeriksaan akan disesuaikan dengan aturan PPKM darurat yang diterapkan pemerintah. "Kami masih mempelajari detail aturan PPKM Darurat yang baru dikeluarkan Presiden sebagai dasar penjadwalan kegiatan internal Komnas HAM," katanya.

Komnas HAM sebelumnya mengagendakan pemanggilan para ahli dalam penyelesaian polenik TWK oleh KPK sejak Senin (28/6/2021). Namun, hingga Kamis (1/7/2021) hari ini, pemeriksaan ahli sama sekali belum dilakukan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam sempat mengatakan pemeriksaan akan melibatkan 3 jenis ahli. Di antaranya bidang hukum, psikologi, dan kebangsaan.

Baca juga: Panggil BIN dan Bais, Komnas HAM Konfirmasi Keterangan KPK dan BKN soal TWK

"Ini sedang kami timbang, pastilah soal hukum. Satu background soal hukum, kedua background psikologi, dan ketiga memang background soal bagaimana sebenarnya nilai-nilai yang dibutuhkan di publik, khususnya nilai-nilai kebangsaan itu dibangun. Jadi kami butuh minimal kurang lebih tiga ahli itu, bisa kurang, bisa jadi akan lebih, tergantung nanti," katanya pada konferensi pers, Selasa (15/06/2021).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved