Mendagri Siapkan Sanksi bagi Daerah yang Abaikan PPKM Darurat

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Tito memastikan pelaksanaan PPKM Darurat ini akan dimonitoring per tiga hari. Kemudian pada akhir PPKM Darurat akan dilakukan pengetatan lagi karena bertepatan dengan momentum Idul Adha.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Jokowi memastikan bahwa pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.

Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Siap Laksanakan PPKM Darurat

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Sejumlah aturan dalam PPKM Darurat di antaranya adalah kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100% WFH. Kegiatan belajar mengajar secara daring. Sektor esensial dapat beroperasi 50% staf work from office (WFO) dengan prokes, sektor kritikal boleh maksimal 100% WFO dengan prokes ketat. Supermarket, toko kelontong, swalayan, pasar tradisional beroperasi sampai jam 20.00 WIB dengan pembatasan 50%.

Pusat perbelanjaan atau mal ditutup sementara. Tempat makan atau minum tidak menerima makan di tempat, hanya boleh delivery atau take away atau bawa pulang, tempat ibadah tutup sementara, transportasi umum diberlakukan pengatura kapasitas 70% dengan prokes, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi jarak jauh wajib menunjukan kartu vaksin dan PCR H-2 untuk pesawat dan swab antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH
Kebijakan WFH Bakal...
Kebijakan WFH Bakal Diumumkan Besok
Mendagri Soroti Perjalanan...
Mendagri Soroti Perjalanan Dinas Kepala Daerah, Ingatkan Pentingnya Efisiensi!
Pengungsi Turun 99,63...
Pengungsi Turun 99,63 Persen, DPR Puji Kinerja Satgas PRR Tangani Bencana di Sumatera
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Ironi Polestar: Dirakit...
Ironi Polestar: Dirakit di Amerika, tapi Tetap Dilarang Karena Software China
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
3 Wasit yang Dijatuhi...
3 Wasit yang Dijatuhi Sanksi FIFA Gara-gara Terbukti Curang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved