PPKM Darurat, DPR Tetap Laksanakan Rapat Secara Terbatas

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:47 WIB
loading...
PPKM Darurat, DPR Tetap...
DPR tetap melaksanakan kegiatan sebagaimana biasanya karena termasuk sektor yang diperbolehkan WFO. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mengatur pembatasan kegiatan perkantoran, di mana 100% work from home (WFH) untuk sektor non esensial. Sementara sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR tetap melaksanakan kegiatan di Gedung DPR sebagaimana biasanya, karena DPR termasuk sektor yang diperbolehkan melakukan WFO. “Ya kan tadi ada juga yang di sektor yang boleh sebagian masuk, termasuk DPR ini adalah sektor yang boleh ada sebagian WFO,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Luhut Anggap Hoaks Covid-19 Bisa Menyebabkan Orang Lain Meninggal

Akan tetapi, Dasco melanjutkan, DPR melaksanakan WFO dengan kegiatan yang sangat dibatasi, sehingga dikombinasikan antara WFO dan WFH. Karena, DPR masih memiliki kegiatan yang harus dirampungkan pada masa sidang ini yakni tanggal 16 Juli 2021.

“Dan ada beberapa kegiatan yang targetkan segera rampung, kebijakan pimpinan DPR dikombinasi antara WFO atau WFH,” terangnya.

Apakah jumlah maksimal orang yang hadir fisik dalam rapat tetap 25%, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, kemungkinan akan lebih dikurangi, “Ya mungkin akan lebih sedikit (dari 25%),” ungkap legislator Dapil Banten ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Rekomendasi
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved