PPKM Darurat, DPR Tetap Laksanakan Rapat Secara Terbatas

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:47 WIB
loading...
PPKM Darurat, DPR Tetap...
DPR tetap melaksanakan kegiatan sebagaimana biasanya karena termasuk sektor yang diperbolehkan WFO. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mengatur pembatasan kegiatan perkantoran, di mana 100% work from home (WFH) untuk sektor non esensial. Sementara sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR tetap melaksanakan kegiatan di Gedung DPR sebagaimana biasanya, karena DPR termasuk sektor yang diperbolehkan melakukan WFO. “Ya kan tadi ada juga yang di sektor yang boleh sebagian masuk, termasuk DPR ini adalah sektor yang boleh ada sebagian WFO,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Luhut Anggap Hoaks Covid-19 Bisa Menyebabkan Orang Lain Meninggal

Akan tetapi, Dasco melanjutkan, DPR melaksanakan WFO dengan kegiatan yang sangat dibatasi, sehingga dikombinasikan antara WFO dan WFH. Karena, DPR masih memiliki kegiatan yang harus dirampungkan pada masa sidang ini yakni tanggal 16 Juli 2021.

“Dan ada beberapa kegiatan yang targetkan segera rampung, kebijakan pimpinan DPR dikombinasi antara WFO atau WFH,” terangnya.

Apakah jumlah maksimal orang yang hadir fisik dalam rapat tetap 25%, menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, kemungkinan akan lebih dikurangi, “Ya mungkin akan lebih sedikit (dari 25%),” ungkap legislator Dapil Banten ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Orang Kaya Diminta Lepas...
Orang Kaya Diminta Lepas Dolar, Dasco Sebut Rupiah Menguat Minggu Depan
Dasco Kasih Bocoran...
Dasco Kasih Bocoran Pemerintah Punya Strategi Khusus Atasi Pelemahan Rupiah
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Rekomendasi
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved