DPR Minta Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali Tidak Multitafsir

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:12 WIB
loading...
DPR Minta Aturan PPKM...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap bahwa ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat ini tidak multitafsir. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini guna menekan laju kasus Covid-19 di Tanah Air.

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meyakini keputusan PPKM Darurat adalah upaya menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia.

"Oleh karena itu ya memang keadaannya memang darurat dari 3 Juli sampai 20 Juli," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Naik Pesawat, Bus, Kereta Api Wajib Vaksin Covid-19

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini berharap bahwa ketentuan yang diatur dalam PPKM Darurat ini tidak multitafsir, dan semua pihak harus menjalankan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh.

"Dan kami harap memang aturan-aturan yang menunjang PPKM ini tidak multitafsir, namanya dalam keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR ini mencontohkan, aturan tentang untuk take away restoran maksimal pukul 20.00 WIB, maka harus diterapkan secara tegas. Sebab, kalau tidak disiplin, masih ada orang yang hilir mudik, sehingga menyebabkan tujuan PPKM Darurat ini tidak tercapai. Begitu juga dengan lingkungan tempat tinggal, sehingga aparat penegak hukum yang diberi tugas juga tidak bingung.

Baca juga: Gubernur Jawa Tengah Siap Laksanakan PPKM Darurat

"Kecuali dalam keadaan darurat mesti ke rumah skait, atau nakes, atau shift-shiftan misalnya, itu baru diperbolehkan. sehingga dalam tempo 14 hari ke depan, kita harapkan ini PPKM darurat ini efektif untuk menekan laju Covid-19 yang makin tinggi," papar Dasco.

Adapun ketentuan work from home (WFH) dan work from office (WFO), menurut Dasco, jalankan saja ketentuan yang sudah diatur oleh pemerintah. "Kalau tadi kita lihat sudah disampaikan demikian ya coba kita laksanakan begitu dulu," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved