Luhut: PPKM Darurat Jawa-Bali Kita Laksanakan dengan Tegas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli akan dilaksanakan dengan tegas.
"Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur dan wali kota, bupati dan kita semua sepakat akan melaksanakan ini semua dengan tegas," kata Luhut dalam Konferensi Pers PPKM Darurat secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Luhut juga mengatakan bahwa semua elemen pemerintah, baik kementerian maupun lembaga, telah menyepakati adanya PPKM Darurat ini. "Kami baru menyelesaikan pertemuan dengan teman-teman bupati, wali kota, gubernur, kapolda, jaksa tinggi, Kodam, Pangdam, kemudian kementerian lembaga dan juga Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung," katanya.
Baca juga: Anies Nyatakan Jakarta Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat
Luhut mengatakan bahwa dia diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan PPKM Darurat. "Ini saya mulai dulu apa yang terjadi, jadi Presiden memerintahkan saya tiga hari yang lalu, dua hari yang lalu, untuk menyiapkan penanganan, apa namanya Jawa dengan Bali yang kita sebut akhirnya dengan implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali," katanya.
"Nah sekarang sudah kita keluarkan dan Presiden memerintahkan kami untuk menyusun ini dan selama 4 hari kami susun dengan mendengarkan semua pandangan, baik dari epidemiologi, baik dari asosiasi profesi kedokteran, dari macam-macam. Ini semua sudah kita dengar. Dan proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun. Dan juga pengalaman-pengalaman negara lain," kata Luhut.
Ia mengatakan Presiden memerintahkan pelaksanaan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. "Saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira persiapan apa hal yang paling maksimal dan sudah juga kami laporkan kepada Presiden, dan Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini. Dan Presiden memerintahkan baik kita semua melakukan dengan tegas dan terukur," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali, Ini Aturan Lengkapnya
"Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur dan wali kota, bupati dan kita semua sepakat akan melaksanakan ini semua dengan tegas," kata Luhut dalam Konferensi Pers PPKM Darurat secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Luhut juga mengatakan bahwa semua elemen pemerintah, baik kementerian maupun lembaga, telah menyepakati adanya PPKM Darurat ini. "Kami baru menyelesaikan pertemuan dengan teman-teman bupati, wali kota, gubernur, kapolda, jaksa tinggi, Kodam, Pangdam, kemudian kementerian lembaga dan juga Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung," katanya.
Baca juga: Anies Nyatakan Jakarta Siap Ikuti Aturan PPKM Darurat
Luhut mengatakan bahwa dia diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan PPKM Darurat. "Ini saya mulai dulu apa yang terjadi, jadi Presiden memerintahkan saya tiga hari yang lalu, dua hari yang lalu, untuk menyiapkan penanganan, apa namanya Jawa dengan Bali yang kita sebut akhirnya dengan implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali," katanya.
"Nah sekarang sudah kita keluarkan dan Presiden memerintahkan kami untuk menyusun ini dan selama 4 hari kami susun dengan mendengarkan semua pandangan, baik dari epidemiologi, baik dari asosiasi profesi kedokteran, dari macam-macam. Ini semua sudah kita dengar. Dan proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun. Dan juga pengalaman-pengalaman negara lain," kata Luhut.
Ia mengatakan Presiden memerintahkan pelaksanaan PPKM Darurat dengan tegas dan terukur. "Saya pikir apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira persiapan apa hal yang paling maksimal dan sudah juga kami laporkan kepada Presiden, dan Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini. Dan Presiden memerintahkan baik kita semua melakukan dengan tegas dan terukur," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali, Ini Aturan Lengkapnya
(abd)