Sejarah Polri hingga Penetapan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara

Kamis, 01 Juli 2021 - 14:54 WIB
loading...
Sejarah Polri hingga...
Polri hari ini memasuki usianya ke-75 tahun. Hari ini juga disebut sebagai Hari Bhayangkara. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari Bhayangkara atau HUT Polri ditetapkan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden No 11/SD di tahun 1946. Kepres tersebut menetapkan perubahan jabatan polisi. Sebelumnya, kepolisian berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Setelah dikeluarkannya Kepres, jabatan tersebut berada dalam pos terpisah dan berada di bawah naungan Perdana Menteri. Ketentuan ini berlaku per tanggal 1 Juli 1946 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara Polri.

Kini, Polri sudah memasuki usianya yang ke-75 tahun. Sebelum dibentuk secara resmi, Polri mengalami perjalanan sejarah yang cukup panjang. Berikut rangkumannya.

Sebelum Kemerdekaan
Menurut jurnal Lembaga Penelitian dan Pengabidan Masyarakat, Universitas Katolik Parahyangan, kondisi Indonesia yang saat itu masih berupa kerajaan memiliki fungsi kepolisian dalam bentuk keprajuritan. Struktur organisasinya sendiri belum tersusun rapi seperti saat ini. Terutama, di Kerajaan Majapahit yang kala itu memiliki pengawal Bhayangkara. Tugas pokoknya adalah untuk memberikan perlindungan terhadap raja beserta keluarganya, masyarakat dan seluruh wilayah yang menjadi kekuasaan raja. Prajurit Bhayangkara kala itu terdiri dari 15 orang yang berada di bawah komando Gajah Mada.

Baca juga: HUT ke-75 Bhayangkara, 65 Polisi Pemburu Jaringan Ali Kalora Naik Pangkat

Pada era kolonial Belanda, fungsi dan tugas kepolisian dimanfaatkan demi memenuhi kepentingan pemerintah kolonial saat itu. Contohnya adalah wajib melaksanakan surat instruksi raja, menerima perkara dan harus membereskan pekerjaan yang tidak tuntas dari Belanda. Sejak 1918, polisi berkewajiban untuk tetap siaga dan sigap dalam melindungi warga, mencegah faktor timbulnya penyakit dan mencegah segala tindakan yang mampu merugikan warga. Pada zaman penjajahan Jepang, anggota kepolisian pribumi menggantikan kedudukan kepolisian Belanda.

Masa Setelah Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, mengumumkan bahwa polisi berkedudukan sebagai Polisi Republik Indonesia pada tanggal 21 Agustus 1945. Kemudian, pada 29 September 1945 presiden RI, Soekarno melantik Kapolri (yang kala itu bernama Kepala Kepolisian Negara/KKN) pertama yakni RS Soekanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
Rekomendasi
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Pemerintah Bocorkan...
Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved