Waketum Demokrat Kritik Pelebaran Defisit dalam APBN 2020

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:10 WIB
loading...
Waketum Demokrat Kritik...
Ketua BAKN DPR, Marwan Cik Asan mengkritisi proyeksi perubahan APBN 2020 yang dipaparkan Menkeu Sri Mulyani yang menyatakan bahwa postur APBN 2020 akan mengalami perubahan dari yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 54/2020. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Marwan Cik Asan mengkritisi proyeksi perubahan APBN 2020 yang dipaparkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyatakan bahwa postur APBN 2020 akan mengalami perubahan dari yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 54/2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 3 April 2020.

“Perubahan APBN dari APBN yang telah direvisi dalam hitungan hari merupakan perisitiwa langka dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia, yang pernah terjadi adalah percepatan perubahan APBN melalui pengajuan RUU APBN-P kepada DPR, seperti perubahan APBN 2008 yang dipercepat pada bulan Februari untuk merespons dampak krisis keuangan global 2008, yang dampaknya meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dan krisis ekonomi dapat diatasi dengan baik,” ujar Marwan dalam keterangan persnya, Selasa (26/5/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Harus Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Rakyat )

Marwan mengakui bahwa secara konstitusi perubahan revisi APBN 2020 yang ditetapkan melalui Perpres telah diatur dalam Perpres 54/2020 Pasal 3 ayat (2) yang menyatakan bahwa dalam hal diperlukan, Menkeu dapat menetapkan perubahan atas rincian perubahan postur APBN 2020 setelah berkonsultasi dengan presiden. Terhadap aturan tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah diberikan keleluasan untuk merubah postur perubahan APBN 2020 tanpa persetujuan DPR yang memiliki hak budgeting.

Namun, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, yang menjadi pertanyaan publik sejauh mana kemampuan pemerintah dalam memproyeksikan pengelolaan penerimaan dan belanja dalam APBN sehingga dapat menjaga kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Jika hanya dalam hitungan hari saja pemerintah telah mengumumkan akan merevisi lagi perubahan APBN 2020, tentu hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam merumuskan perencanaan dan pengelolaan APBN.

“Ini dapat berujung pada semakin menurunnya kredibilitas dan kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan fiskal. Bukan tidak mungkin dalam beberapa bulan kedepan pemerintah akan kembali melakukan perubahan APBN 2020 yang bermuara pada ketidakpercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pengelolaan fiskal pemerintah,” jelas Marwan.

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, perubahan postur APBN 2020 pemerintah memproyeksikan defisit APBN akan meningkat dari 5,07% menjadi 6,27%. Peningkatan defisit lebih dari 3% memang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020, namun yang menjadi kekhawatiran kami adalah tidak adanya batas maksimum defisit merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan fiskal pemerintah di masa yang akan datang.

“Pemerintah boleh berdalih bahwa besaran defisit lebih dari 3 persen hanya berlangsung sampai dengan tahun 2022 setelah itu akan kembali maksimum 3 persen. Risiko fiskal itu akan terjadi melalui pembiayaan defisit melalui utang akan semakin besar dalam 3 tahun ke depan, dan yang menanggung utang tersebut adalah pemerintahan yang akan datang,” terangnya.

Dan sebagai gambaran, Marwan melanjutkan, untuk membiayai defisit 6,27%, pemerintah merencanakan akan menarik utang sebesar Rp1.206,9 triliun dan ini merupakan merupan rekor tertinggi penarikan utang dalam 1 periode APBN. Pihaknya dapat memahami bahwa penarikan utang ini merupakan dampak dari penanganan pandemi COVID-19 namun, pemerintah tidak boleh abai terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Sebagaimana amanah pasal 23 UUD 1945 bahwa pengelolaan APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertangung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” imbuhnya.

Kemudian, sambung dia, jika dicermati faktor utama meningkatnya defisit APBN menjadi 6,27% karena bertambahnya belanja pemerintah sebesar Rp106,3 triliun, yang dialokasikan untuk penambahan anggaran penanganan COVID-19 di antaranya, penambahan subsidi UMKM, penambahan diskon listrik, dan bansos tunai.Sementara di sisi penerimaan, diproyeksikan kembali menurun sebesar Rp69,3 triliun dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.691,6 triliun.

Karena itu, Marwan meminta agar pemerintah dapat mengalokasikan belanja negara itu dengan tepat sasaran dan juga di waktu yang tepat. Sehingga, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah dapat dipertangungjawabkan dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (Baca juga: 3 Alasan Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Digelar Tahun Depan)

“Di sisi lain terhadap pengelolaan penerimaan negara yang diproyeksikan menurun akibat turunnya aktivitas pelaku usaha dan berbagai insentif fiskal yang diberikan, pemerintah diharapkan dapat terus bekerja maksimal untuk mencari sumber penermaan pajak lainnya, seperti penerimaan pajak dari penjualan elektronik yang telah disahkan dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Demokrat Serahkan Urusan...
Demokrat Serahkan Urusan Reshuffle Kabinet ke Presiden: Supaya Bisa Bekerja dengan Nyaman
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved