Waketum Demokrat Kritik Pelebaran Defisit dalam APBN 2020

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:10 WIB
loading...
Waketum Demokrat Kritik...
Ketua BAKN DPR, Marwan Cik Asan mengkritisi proyeksi perubahan APBN 2020 yang dipaparkan Menkeu Sri Mulyani yang menyatakan bahwa postur APBN 2020 akan mengalami perubahan dari yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 54/2020. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Marwan Cik Asan mengkritisi proyeksi perubahan APBN 2020 yang dipaparkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyatakan bahwa postur APBN 2020 akan mengalami perubahan dari yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 54/2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 3 April 2020.

“Perubahan APBN dari APBN yang telah direvisi dalam hitungan hari merupakan perisitiwa langka dalam pengelolaan keuangan negara di Indonesia, yang pernah terjadi adalah percepatan perubahan APBN melalui pengajuan RUU APBN-P kepada DPR, seperti perubahan APBN 2008 yang dipercepat pada bulan Februari untuk merespons dampak krisis keuangan global 2008, yang dampaknya meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dan krisis ekonomi dapat diatasi dengan baik,” ujar Marwan dalam keterangan persnya, Selasa (26/5/2020). (Baca juga: Pilkada 2020 Harus Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Rakyat )

Marwan mengakui bahwa secara konstitusi perubahan revisi APBN 2020 yang ditetapkan melalui Perpres telah diatur dalam Perpres 54/2020 Pasal 3 ayat (2) yang menyatakan bahwa dalam hal diperlukan, Menkeu dapat menetapkan perubahan atas rincian perubahan postur APBN 2020 setelah berkonsultasi dengan presiden. Terhadap aturan tersebut dapat dipahami bahwa pemerintah diberikan keleluasan untuk merubah postur perubahan APBN 2020 tanpa persetujuan DPR yang memiliki hak budgeting.

Namun, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini, yang menjadi pertanyaan publik sejauh mana kemampuan pemerintah dalam memproyeksikan pengelolaan penerimaan dan belanja dalam APBN sehingga dapat menjaga kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Jika hanya dalam hitungan hari saja pemerintah telah mengumumkan akan merevisi lagi perubahan APBN 2020, tentu hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam merumuskan perencanaan dan pengelolaan APBN.

“Ini dapat berujung pada semakin menurunnya kredibilitas dan kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan fiskal. Bukan tidak mungkin dalam beberapa bulan kedepan pemerintah akan kembali melakukan perubahan APBN 2020 yang bermuara pada ketidakpercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap pengelolaan fiskal pemerintah,” jelas Marwan.

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, perubahan postur APBN 2020 pemerintah memproyeksikan defisit APBN akan meningkat dari 5,07% menjadi 6,27%. Peningkatan defisit lebih dari 3% memang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020, namun yang menjadi kekhawatiran kami adalah tidak adanya batas maksimum defisit merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan fiskal pemerintah di masa yang akan datang.

“Pemerintah boleh berdalih bahwa besaran defisit lebih dari 3 persen hanya berlangsung sampai dengan tahun 2022 setelah itu akan kembali maksimum 3 persen. Risiko fiskal itu akan terjadi melalui pembiayaan defisit melalui utang akan semakin besar dalam 3 tahun ke depan, dan yang menanggung utang tersebut adalah pemerintahan yang akan datang,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Rekomendasi
Feel Good Network Bangun...
Feel Good Network Bangun Ekosistem Kreatif Asia Tenggara melalui Innercircle dan BRICKS
PSSI Masih Tunggu Kepulangan...
PSSI Masih Tunggu Kepulangan Justin Hubner untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved