Legislator PKS Desak Sanksi Denda bagi Penolak Vaksin Dicabut
Kamis, 01 Juli 2021 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
“Secara garis besar ada beberapa alasan utama dari warga yang masih diliputi rasa bimbang. Pertama, masih ada yang mempertanyakan simpang siur kehalalan vaksin," ungkapnya.
Kedua, kata dia, soal efek samping serius dari vaksin mengingat ini menyangkut nyawa. Misalnya, beberapa negara di dunia telah melaporkan kasus pembekuan darah setelah vaksinasi sehingga secara fatal berakibat pada kematian.
"Ketiga, sejauh mana keamanan vaksin dan kepastian pertanggungjawaban pemerintah jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini.
Pendapatnya itu senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh University of Maryland dan Facebook yang kemudian dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada 12 Mei 2021. Hasil survei tersebut menyebutkan sejumlah alasan masyarakat yang ragu divaksin mulai dari urutan dengan persentase tertinggi.
Di antaranya sebanyak 49% karena alasan khawatir efek samping. Kemudian sebanyak 35% dengan alasan menunggu dan melihat situasi aman, sementara sekitar 7% dengan alasan bertentangan dengan kepercayaan atau agama.
Dia meyakini, sejatinya tidak ada masyarakat yang menginginkan dirinya rentan terhadap virus Covid-19. Apalagi dalam syariat, vaksinasi adalah bagian dari ikhtiar seorang muslim untuk Hifzun Nafs atau menjaga jiwa.
Dirinya juga menyarankan supaya Perpres tersebut dicabut dan meminta pemerintah berfokus pada strategi edukasi yang masif. Artinya, lanjut dia, akar permasalahan bukan terletak pada faktor keengganan masyarakat untuk divaksin, tetapi sejauh mana efektivitas pemerintah dalam mendialogkan duduk perkara dengan masyarakat.
"Mengkomunikasikan pesan soal manfaat dan kepastian vaksin, serta meluruskan kabar hoax soal vaksin di tengah masyarakat. Ini adalah cara-cara humanis untuk membangkitkan kesadaran publik tanpa harus membuat mereka benci dengan program baik pemerintah,” tuturnya.
Kedua, kata dia, soal efek samping serius dari vaksin mengingat ini menyangkut nyawa. Misalnya, beberapa negara di dunia telah melaporkan kasus pembekuan darah setelah vaksinasi sehingga secara fatal berakibat pada kematian.
"Ketiga, sejauh mana keamanan vaksin dan kepastian pertanggungjawaban pemerintah jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah 1 ini.
Pendapatnya itu senada dengan hasil survei yang dilakukan oleh University of Maryland dan Facebook yang kemudian dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada 12 Mei 2021. Hasil survei tersebut menyebutkan sejumlah alasan masyarakat yang ragu divaksin mulai dari urutan dengan persentase tertinggi.
Di antaranya sebanyak 49% karena alasan khawatir efek samping. Kemudian sebanyak 35% dengan alasan menunggu dan melihat situasi aman, sementara sekitar 7% dengan alasan bertentangan dengan kepercayaan atau agama.
Dia meyakini, sejatinya tidak ada masyarakat yang menginginkan dirinya rentan terhadap virus Covid-19. Apalagi dalam syariat, vaksinasi adalah bagian dari ikhtiar seorang muslim untuk Hifzun Nafs atau menjaga jiwa.
Dirinya juga menyarankan supaya Perpres tersebut dicabut dan meminta pemerintah berfokus pada strategi edukasi yang masif. Artinya, lanjut dia, akar permasalahan bukan terletak pada faktor keengganan masyarakat untuk divaksin, tetapi sejauh mana efektivitas pemerintah dalam mendialogkan duduk perkara dengan masyarakat.
"Mengkomunikasikan pesan soal manfaat dan kepastian vaksin, serta meluruskan kabar hoax soal vaksin di tengah masyarakat. Ini adalah cara-cara humanis untuk membangkitkan kesadaran publik tanpa harus membuat mereka benci dengan program baik pemerintah,” tuturnya.
Lihat Juga :