PPKM Darurat, Jokowi Pastikan Kemenkes Tingkatkan Kapasitas Rumah Sakit dan Fasilitas Isolasi

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:25 WIB
loading...
PPKM Darurat, Jokowi...
Pasien Covid-19 dibantu petugas untuk dirawat di RS. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi, maupun ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat .

"Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," katanya, Kamis (1/7/2021).

Jokowi meminta masyarakat tetap tenang dan mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang telah diumumkan oleh pemerintah. "Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid -9 ini," tuturnya.

Jokowi resmi mengumumkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Kepala Negara memastikan aktivitas kegiatan masyarakat akan dibatasi lebih ketat.

Kasus positif Covid-19 di Tanah Air melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit hampir mencapai angka 100 persen.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)