Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Ancam Reformasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 21:20 WIB
loading...
A A A
Syafiq menyebut, pada 4 Mei 2020 pemerintah menyerahkan rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme ke DPR. Hal itu menurutnya tidak dapat diterima karena berbagai persoalan. Salah satunya, dari sektor penegakkan hukum, terorisme merupakan tindak pidana luar biasa (Extraordinary Crime) yang membutuhkan penanganan yang luar biasa (Extraordinary Measure) tetapi harus tunduk pada ketentuan sistem peradilan pidana yang penanganannya masuk ke dalam ruang lingkup kewenangan penegak hukum.

Studi penelitian tentang pola penanganan terorisme di dunia dari 1960 sampai 2008 oleh rand corporation menyebutkan dari banyaknya kasus terorisme di berbagai negara dan motif yang beragam ternyata hanya 10% pola penanganan terorisme yang efektif dan berhasil dilakukan oleh operasi militer. Sementara hampir 70% menyebutkan keberhasilan penanganan terorisme dilakukan dengan penegakkan hukum dan operasi intelijen. Sisanya, menyebutkan pola penanganan terorisme berhasil karena kelompok-kelompok teroris melakukan metode negosiasi dan dialog yang masuk ke ranah politik.

“Mengacu pada data di atas terlihat lebih efektif pola penanganan terorisme dengan penegakkan hukum dan operasi intelijen karena sejatinya terorisme masuk dalam tindak pidana sehingga dibutuhkan pola penanganan scientific investigation yang hanya dimiliki oleh kepolisian,” papar Syafiq.

Dia menilai, militer tidak dilatih untuk scientific investigation tetapi dilatih dalam doktrin perang sehingga sudut pandang yang dipakai adalah ‘kill or be killed’ dan pencarian alat bukti dikesampingkan selama kelompok tersebut dianggap lawan.

Masih menurut Syafiq, terorisme diletakkan dalam koridor criminal justice system dimana penegakkan hukumnya harus mengacu kepada kerangka due process of law dalam KUHAP yang menghormati Hak Asasi Manusia. “Sementara pola penanganan yang koersif serta mengesampingkan hak asasi manusia cenderung menimbulkan perlawanan yang semakin keras dari kelompok teroris tersebut,” urainya.

Persoalan berikutnya dari rancangan perpres tersebut, menurut dia, muncul dari sisi peraturan perundang-undangan, secara substansi rancangan perpres tersebut ingin menggeser pola penanganan terorisme dalam negeri dari criminal justice system ke war model.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Rekomendasi
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved