Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Terorisme Ancam Reformasi

Selasa, 26 Mei 2020 - 21:20 WIB
loading...
A A A
“Rancangan perpres tersebut juga dapat bertentangan dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa pelaksanaan penangkapan orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Sementara pelibatan TNI dalam penanganan terorisme dalam negeri melalui fungsi penangkalan, penindakan dan pemulihan dalam pasal 2 rancangan perpres memungkinkan adanya pola penanganan bercorak war model yang akan bertentangan dengan konsep negara demokrasi yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia,” bebernya.

Dalam Pasal 2 tersebut, diingatkan Syafiq terjadi tumpang tindih kewenangan pemulihan yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kewenangan penindakan yang dimiliki oleh Kepolisian. Sedangkan dalam Pasal 3 terdapat keleluasaan kewenangan TNI dengan tidak adanya penjelasan tentang operasi lainnya. Hal ini dapat menjadikan TNI memiliki keterlibatan dalam penanganan tindak pidana terorisme dalam negeri yang bisa menciderai hak-hak sipil tanpa ada mekanisme akuntabilitas yang jelas.

Senada, Sekretaris Umum HMI Komisariat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Daniel Alexander Siagian memandang adanya Pasal 7 dalam Rancangan Perpres juga dinilai bertentangan dengan Pasal 43 UU No. 5 Tahun 2018 yang menjelaskan, upaya pencegahan merupakan tugas dari BNPT

“Hal ini rentan menimbulkan konflik kewenangan antara BNPT dan TNI dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme. Dalam Pasal 9 rancangan perpres juga berpotensi akan merusak mekanisme criminal justice system dan dapat menimbulkan terjadinya peningkatan pelanggaran hak asasi manusia. Hal tersebut dapat terjadi karena TNI mendapatkan kewenangan penindakan di dalam negeri dengan dalih adanya ancaman terorisme terhadap presiden, objek vital dan lain sebagainya tanpa ada ukuran situasi yang pasti dan jelas untuk melibatkan TNI,” kata Daniel.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 734 Perwira Prajurit...
Lantik 734 Perwira Prajurit Karier, Panglima TNI Tekankan Adaptasi Teknologi
Ancaman Radikalisme...
Ancaman Radikalisme Digital Meningkat, Pemda Diminta Jadi Garda Terdepan
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
Jadwal ASEAN Hyundai...
Jadwal ASEAN Hyundai Cup 2026 Hari Ini: Philippines vs Myanmar dan Malaysia vs Laos, Link Nonton di Sini
Dari Perkotaan ke Tretes-Prigen:...
Dari Perkotaan ke Tretes-Prigen: BYD M6 DM Cetak Efisiensi 82 km/liter
Berita Terkini
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Titi Anggraini: Tak...
Titi Anggraini: Tak Libatkan Parpol Nonparlemen Bahas RUU Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Polemik Kabinet Bayangan,...
Polemik Kabinet Bayangan, Pengamat Menyoroti Mekanisme Kritik dalam Demokrasi
Di Forum ASEAN, Indonesia...
Di Forum ASEAN, Indonesia Perkuat Kepemimpinan Pengelolaan Hutan Lestari
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved