Instruksi Mendagri Terkait Pengetatan Penanganan Corona Direvisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:34 WIB
loading...
Instruksi Mendagri Terkait...
Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang menjadi pengganti PPKM mikro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan mengambil langkah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang menjadi pengganti PPKM mikro. Dalam hal ini, akan dilakukan revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM mikro.

Baca juga: Ruang ICU di Tangsel Sudah Terisi Full 100 Persen, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Terpapar Corona

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Kasatgas), Ganip Warsito pun mengatakan dalam revisi Imendagri ini nantinya adalah untuk pengetatan penanganan Covid-19. Ganip juga telah meminta Satgas Daerah untuk menyiapkan pengkondisian menuju pengetatan ini.

"Intinya, sambil menunggu perubahan dari ketentuan Imendagri Nomor 14 yang kemarin, yang sudah kita pedomani sampai hari ini, kita siapkan pengkondisiannya, prakondisi untuk menuju ke arah sana," kata Ganip yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB dalam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang ditayangkan Youtube Pusdalops BNPB, dikutip Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Nyalakan Alarm Bahaya, Kota Depok Masuk Zona Merah Corona
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Berita Terkini
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved