Buronan 10 Tahun Hendra Subrata Dipindah ke Lapas Salemba

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:14 WIB
loading...
Buronan 10 Tahun Hendra...
Terpidana Hendra Subrata dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Kelas II A Salemba Jakarta. FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melalui Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan penahan terpidana Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba Jakarta.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, sebelum dilakukan pemindahan ke Lapas Salemba Jakarta, Hendra menjalani menjalani karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Sejak dideportasi dari Singapura pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 terhadap Terpidana telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes rapid anti Covid 19 sebanyak 3 kali," kata Leonard, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: 10 Tahun Buron Kejagung, Hendra Subrata Menetap di Singapura Bersama Sang Istri

Pemeriksaan tes swab antigen pertama dilakukan pada Sabtu, 26 Juni 2021 dengan hasil negatif Covid-19. Kedua dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) pada Senin, 28 Juni 2021 dengan hasil negafit Covid-19.

"Ketiga hari ini, sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas II A Salemba dilakukan tes swab antigen dengan hasil negatif Covid-19," katanya.

Lebih lanjut Leonard mengatakan, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP.

"Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penjara selama 4 (empat) tahun," kata Leonard.

Baca juga: Punya KTP Ganda DKI dan Banten, Buronan Hendra Subrata Ubah Nama, Tanggal Lahir, dan Agama
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved