Punya KTP Ganda DKI dan Banten, Buronan Hendra Subrata Ubah Nama, Tanggal Lahir, dan Agama

Minggu, 27 Juni 2021 - 00:04 WIB
loading...
Punya KTP Ganda DKI...
Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hendra Subrata alias Endang Rifai memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Terpidana memiliki KTP DKI Jakarta dan Banten. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hendra Subrata alias Endang Rifai memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Terpidana memiliki KTP DKI Jakarta dan Banten.

"Perbedaannya dalam KTP Provinsi Banten nama yang bersangkutan adalah Endang Rifai yang sebetulnya adalah Hendra Subrata," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers, Sabtu (26/4/2021). (Baca juga; DPO 10 Tahun Hendra Subrata Ditangkap saat Perpanjang Paspor di KBRI Singapura )

Leonard menyebutkan, terdapat perbedaan tempat dan tanggal lahir. Dia menjelaskan pada KTP Jakarta, Hendra Subrata lahir 4 Mei 1940 di Jakarta, sedangkan di KTP Banten, Endang Rifai alias Hendra Subrata lahir pada 6 Juni 1948 di Tangerang. "Agama yang semula agama Kristen (KTP DKI), di KTP Provinsi Banten beragama Islam," terangnya.

Kemudian, Leonard mengatakan saat membandingkan foto antara KTP DKI dan Banten milik Hendra. Sidik jari pada kedua KTP itu turut diperiksa. "Selanjutnya atase kepolisian melakukan pencocokan sidik jari Endang Rifai dan hasilnya diperoleh kesimpulan bahwa kedua sidik jari identik dengan Hendra Subrata," pungkasnya.

Sebagai informasi, Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo. Hendra Subrata dinyatakan bersalah melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Hendra juga telah buron sejak September 2011 atau hampir 10 tahun dan menetap di Singapura. Terpidana ditangkap saat memperpanjang paspor atau izin tinggal di KBRI Singapura. (Baca juga; Tiba di Kejagung Pakai Rompi Oranye, Hendra Subrata Tertunduk Lesu )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
8 Nama dan Tingkatan...
8 Nama dan Tingkatan Surga yang Dijelaskan Al-Qur'an
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved