Jadwal PPPK Guru Belum Lengkap, BKN: Ada Aturan Sendiri dari Kemendikbudristek
Selasa, 29 Juni 2021 - 18:45 WIB
loading...
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan detail pelaksanaan seleksi PPPK Guru akan diatur oleh Kemendikbudristek. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pendaftaran untuk seleksi CPNS, PPPK non guru dan PPPK Guru. Dimana pendaftaran akan dilakukan secara serentak pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Namun begitu jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non guru telah lengkap . Sementara jadwal seleksi PPPK Guru masih belum detail. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan detail pelaksanaan seleksi PPPK Guru akan diatur oleh Kemendikbudristek. Baca juga: Pendaftaran CPNS-PPPK Dibuka Besok, BKN Perkirakan Pelamar Capai 5 Juta
“Jadi memang untuk PPPK Guru nanti akan ada surat tersendiri dari Kepala BKN. Hanya saja nanti yang detail pelaksanaannya seleksinya itu yang nanti akan diatur melalui suratnya Mendikbudristek,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021). Baca juga: Senyum Manis Jokowi saat Tanggapi Julukan The King of Lip Service
Dia mengatakan di dalam surat Mendikbudristek akan diatur tanggal pelaksanaan seleksi tahap I, II, dan III. Seperti diketahui seleksi kompetensi PPPK guru dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Itu detail pelaksanaan seleksi. Jadi nanti tanggalnya berapa akan dilakukan yang tahap pertama, kapan tahap kedua, dan tahap ketiga. Itu yang akan disampaikan teman-teman di kementerian Dikbudristek,” ujarnya.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
Namun begitu jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK non guru telah lengkap . Sementara jadwal seleksi PPPK Guru masih belum detail. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan detail pelaksanaan seleksi PPPK Guru akan diatur oleh Kemendikbudristek. Baca juga: Pendaftaran CPNS-PPPK Dibuka Besok, BKN Perkirakan Pelamar Capai 5 Juta
“Jadi memang untuk PPPK Guru nanti akan ada surat tersendiri dari Kepala BKN. Hanya saja nanti yang detail pelaksanaannya seleksinya itu yang nanti akan diatur melalui suratnya Mendikbudristek,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021). Baca juga: Senyum Manis Jokowi saat Tanggapi Julukan The King of Lip Service
Dia mengatakan di dalam surat Mendikbudristek akan diatur tanggal pelaksanaan seleksi tahap I, II, dan III. Seperti diketahui seleksi kompetensi PPPK guru dilaksanakan sebanyak tiga kali. “Itu detail pelaksanaan seleksi. Jadi nanti tanggalnya berapa akan dilakukan yang tahap pertama, kapan tahap kedua, dan tahap ketiga. Itu yang akan disampaikan teman-teman di kementerian Dikbudristek,” ujarnya.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK
Lihat Juga :