Soal Isu Double Audit Jiwasraya-Asabri, Pakar: BPK Jangan Jadi Alat Politik
Selasa, 29 Juni 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, BPK sebagai garda penting dalam barisan yang mendukung penegakan hukum harus independen. Karena itu dia mendorong ada revisi pada sistem audit BPK. "Kalau sistem audit yang digunakan BPK saat ini sudah tidak mampu menjadikannya (independen). Saya mendorong untuk dilakukan revisi pada sistem audit BPK sehingga dapat menutup rapat semua celah baik, internal maupun eksternal bermain," kata dia.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan BPK merupakan lembaga negara yang tidak tunduk pada rezim yang berkuasa. Menurutnya, seharusnya semua hasil pekerjaan auditnya didasarkan pada keadaan riil. "Jika ternyata ditemukan indikasi adanya penyimpangan dari pekerjaannya, maka itu bisa menjadi alat untuk menghukum personelnya beserta pimpinannya karena lengah dalam melakukan pengawasan. Apalagi jika kewenangan mereka digunakan untuk kepentingan politik. Mereka seharusnya dipecat," kata Fickar.
Menurutnya, jika ditemukan adanya dua laporan yang berbeda, maka harus dilakukan investigasi untuk menentukan mana yang benar. “Rakyat langsung maupun melalui DPR bisa mempersoalkannya. Lebih jauh jika ditemukan alat bukti, bisa dipidanakan. Sungguh jahat bila ternyata ada pihak dalam BPK yang secara sengaja melakukan penyelewengan data karena laporan hasil audit tersebut mampu menentukan nasib seseorang dimata hukum!” tutupnya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar mengatakan BPK merupakan lembaga negara yang tidak tunduk pada rezim yang berkuasa. Menurutnya, seharusnya semua hasil pekerjaan auditnya didasarkan pada keadaan riil. "Jika ternyata ditemukan indikasi adanya penyimpangan dari pekerjaannya, maka itu bisa menjadi alat untuk menghukum personelnya beserta pimpinannya karena lengah dalam melakukan pengawasan. Apalagi jika kewenangan mereka digunakan untuk kepentingan politik. Mereka seharusnya dipecat," kata Fickar.
Menurutnya, jika ditemukan adanya dua laporan yang berbeda, maka harus dilakukan investigasi untuk menentukan mana yang benar. “Rakyat langsung maupun melalui DPR bisa mempersoalkannya. Lebih jauh jika ditemukan alat bukti, bisa dipidanakan. Sungguh jahat bila ternyata ada pihak dalam BPK yang secara sengaja melakukan penyelewengan data karena laporan hasil audit tersebut mampu menentukan nasib seseorang dimata hukum!” tutupnya.
(cip)
Lihat Juga :