Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Penting karena Bisa Tekan Corona

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:04 WIB
loading...
Sinergi Masyarakat dan...
Sinergi pemerintah dan masyarakat mendukung upaya menekan penularan Corona dinilai penting. Sejauh ini, sinergi itu belum terbentuk secara menyeluruh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sinergi pemerintah dan masyarakat untuk mendukung upaya menekan penularan virus Corona (Covid-19) dinilai sangat penting. Sejauh ini, sinergi itu belum terbentuk secara menyeluruh di Indonesia.

Baca juga: Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Konsumsi Ivermectin untuk Cegah Corona

"Kalau bicara secara umum, kita masih melihat belum adanya sinergi yang memadai, karena informasi yang diterima masyarakat juga beragam," kata Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Dicky Budiman, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: 8.348 Warga Jakarta Positif Corona, 327 Kasus Menimpa Balita

Dicky berpendapat bahwa menemukan kasus Covid-19 sebanyak mungkin di rumah-rumah merupakan hal yang paling penting saat ini. Sebab, jika pelacakannya hanya mengandalkan tenaga kesehatan atau petugas pemerintah tidak akan efektif.

Baca juga: 29 Nakes Positif Corona, 9 Puskesmas di Kabupaten Tangerang Ditutup

Di sini lah butuh sinergi dengan masyarakat. "Apalagi dengan melonjaknya kasus di rumah sakit. Jadi sinergi itu bisa kader terlibat, tokoh masyarakat terlibat. Tenaga kesehatan bisa menjadi supervisor," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sinergi itu perlu diterapkan hingga tingkat bawah. Peran pemerintah daerah sampai level RT sangat vital karena bertanggungjawab dan paling mengetahui kondisi daerah masing-masing. "Menurut saya, peran pemerintah daerah masih belum optimal dan cenderung masih mengandalkan atau menunggu pusat," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah pusat membuat kebijakan strategis berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021.

Dia melanjutkan, kebijakan PPKM skala mikro sudah tepat. Dia menyarankan sebagian besar masyarakat bisa bekerja dari rumah agar efektif.

Adapun PPKM skala mikro sudah beberapa kali diperpanjang. Mengingat kasus terus meningkat, pemerintah semakin memperkuat penerapan PPKM skala mikro.

Seperti pembubaran kerumunan dengan tegas dan meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Jam operasional mal dibatasi sampai pukul 17.00 WIB.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menjelaskan bahwa pelaksanaan PPKM skala mikro perlu kolaborasi berbagai pihak. "Untuk bisa melakukan pencegahan dan pembinaan, ketegasan dan konsistensi dalam melaksanakan aturan, perlu koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar pihak,” ujar Ganip.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved