Adelin Lis Jalani Hukuman Penjara 10 Tahun di Lapas Gunung Sindur

Senin, 28 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
Adelin Lis Jalani Hukuman...
Adelin Lis menjalani pidana penjara selama 10 tahun di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung memindahkan terpidana buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis dari rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lapas Gunung Sindur , Bogor, Jawa barat, Senin (28/6/2021) hari ini. Di lapas ini Adelin akan menjalani hukuman pidana badan selama 10 tahun.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Adelin telah mengikuti mengikuti karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan selanjutnya akan dieksekusi di lembaga pemasyarakatan.

"Pemindahkan terpidana Adelin Lis dari Rutan Kejagung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur Kabupaten Bogor, setelah dinilai cukup dalam menjalani masa karantina kesehatan dan menjalani pemeriksaan kesehatan maupun swab antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction)," kata Leonard dalam keterangan, Senin (28/6/2021).

Baca juga: 2 Kali Kabur, Adelin Lis Diboyong ke Lapas Khusus Gunung Sindur

Pemeriksaan kesehatan maksimal dan isolasi mandiri di dalam sel diberikan kepada Adelin sejak Kejaksaan Agung menjemput Adelin dari Singapura. Setidaknya sebanyak empat kali Adelin menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes Covid 19 yakni pada 19, 21, 24 dan 28 Juli 2021.

Selanjutnya terpidana Adelin Lis dibawa ke Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur Kabupaten Bogor untuk menjalani hukuman penjara 10 tahun. "Adelin Lis menjalani hukuman badan berupa pidana penjara selama 10 tahun," pungkasnya.

Adelin Lis merupakan terpidana Tipikor dan tindak pidana kehutanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Piala Dunia 2026 Berpotensi...
Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Panggung Terakhir Luka Modric
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved