Penguatan PPKM Mikro dan Kolaborasi Empat Pilar Tekan Lonjakan Kasus Covid-19
Minggu, 27 Juni 2021 - 17:14 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)
A
A
A
JAKARTA - Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pascaliburan Idulfitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah.
Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa penebalan dan penguatan PPKM Mikro mulai berlaku pada 22-5 Juli 2021.
Ia menyebut kolaborasi empat pilar, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri menjadi kunci pengendalian lonjakan kasus Covid-19.
"Penguatan peran empat pilar akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19," kata Menko Airlangga.
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede mengatakan, kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.
Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyampaikan bahwa penebalan dan penguatan PPKM Mikro mulai berlaku pada 22-5 Juli 2021.
Ia menyebut kolaborasi empat pilar, yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri menjadi kunci pengendalian lonjakan kasus Covid-19.
"Penguatan peran empat pilar akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19," kata Menko Airlangga.
Sekretaris Eksekutif I KPCPEN Raden Pardede mengatakan, kebijakan ini telah diambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.
Lihat Juga :