Setibanya di Indonesia, Kejagung Akan Gelar Jumpa Pers Pemulangan Hendra Subrata

Sabtu, 26 Juni 2021 - 20:03 WIB
loading...
Setibanya di Indonesia,...
Setibanya di Indonesia, Hendra Subrata akan menjalani konferensi pers terkait pemulangannya ke Indonesia pada pukul 20.00 WIB di Kejagung, Sabtu, 26 Juni 2021. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837, Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB. Selanjutnya Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Setibanya di Indonesia, Hendra Subrata akan menjalani konferensi pers terkait pemulangannya ke Indonesia pada pukul 20.00 WIB Sabtu, 26 Juni 2021. Konferensi pers akan dilaksanakan di Aula/press room Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Baca juga: 10 Tahun Jadi Buronan, Hendra Subrata Diterbangkan ke Jakarta

Hendra Subrata lebih kooperatif untuk dideportasi ke Indonesia dibandingkan buronan sebelumnya, Adelin Lis. Dia mengikuti jadwal pemulangan yang ditetapkan Sabtu ini.

Dia diberangkatkan dari Kantor ICA di Kallang dan langsung masuk ke dalam pesawat. Proses check-in dilakukan oleh petugas ICA sebelumnya. Perlakuan yang diberikan Imigrasi Singapura kepada Hendra relatif sama.

Hendra Subrata relatif kooperatif, ICA tidak menugaskan aparatnya untuk mengantar ke Jakarta seperti saat mengirimkan Adelin Lis. Petugas Garuda Indonesia dianggap mampu untuk menangani terpidana yang sudah berusia 81 tahun.

Nampak raut pasrah di wajahnya untuk menjalani hukuman di Indonesia. Hendra Subrata masuk ke dalam pesawat dengan menggunakan kursi roda.

Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Dia terbukti bersalah karena beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.

Polda Metro Jaya menerbitkan surat daftar pencarian orang berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya. Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan Buronan Hendra Subrata di Singapura

Pekan lalu Kementerian Luar Negeri Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada KBRI Singapura bahwa Endang Rifai akan direpatriasi ke Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved