10 Tahun Jadi Buronan, Hendra Subrata Diterbangkan ke Jakarta
Sabtu, 26 Juni 2021 - 18:55 WIB
loading...
Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837, Sabtu (26/6) pukul 18.45 WIB. Foto/MNC Media
A
A
A
SINGAPURA - Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837, Sabtu (26/6) pukul 18.45 WIB. Selanjutnya Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Hendra Subrata lebih kooperatif untuk dideportasi ke Indonesia dibandingkan buronan sebelumnya, Adelin Lis. Ia mengikuti jadwal pemulangan yang ditetapkan Sabtu ini. Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan Buronan Hendra Subrata di Singapura
Perlakuan yang diberikan Imigrasi Singapura kepada Hendra relatif sama. Ia diberangkatkan dari Kantor ICA di Kallang dan langsung masuk ke dalam pesawat. Proses check-in dilakukan oleh petugas ICA sebelumnya.
Hanya saja karena Hendra Subrata relatif kooperatif, ICA tidak menugaskan aparatnya untuk mengantar ke Jakarta seperti saat mengirimkan Adelin Lis. Petugas Garuda Indonesia dianggap mampu untuk menangani terpidana yang sudah berusia 81 tahun.
Hendra Subrata masuk ke dalam pesawat dengan menggunakan kursi roda. Ia tampak pasrah untuk menjalani hukuman di Indonesia.
Terbukti bersalah
Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
Hendra Subrata lebih kooperatif untuk dideportasi ke Indonesia dibandingkan buronan sebelumnya, Adelin Lis. Ia mengikuti jadwal pemulangan yang ditetapkan Sabtu ini. Baca juga: Cerita di Balik Penangkapan Buronan Hendra Subrata di Singapura
Perlakuan yang diberikan Imigrasi Singapura kepada Hendra relatif sama. Ia diberangkatkan dari Kantor ICA di Kallang dan langsung masuk ke dalam pesawat. Proses check-in dilakukan oleh petugas ICA sebelumnya.
Hanya saja karena Hendra Subrata relatif kooperatif, ICA tidak menugaskan aparatnya untuk mengantar ke Jakarta seperti saat mengirimkan Adelin Lis. Petugas Garuda Indonesia dianggap mampu untuk menangani terpidana yang sudah berusia 81 tahun.
Hendra Subrata masuk ke dalam pesawat dengan menggunakan kursi roda. Ia tampak pasrah untuk menjalani hukuman di Indonesia.
Terbukti bersalah
Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri.
Lihat Juga :