Gugatan Kubu Moeldoko Terkait Presiden Tiga Periode? Pengamat: Mungkin, tapi Terlalu Jauh
Sabtu, 26 Juni 2021 - 13:59 WIB
loading...
Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Robi Nurhadi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Syahrial Nasution mengungkap adanya selentingan kabar kaitan antara gugatan kubu Moeldoko terhadap keputusan Menkumham terkait hasil KLB Deli Serdang dengan masa jabatan presiden tiga periode. Pengamat menilai hal itu mungkin, namun terlalu jauh.
Menurut pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko kepada Menkumham Yasonna H Laoly di PTUN Jakarta hanyalah untuk terus 'menghangatkan' panggung politik mereka.
"Kalau dikaitkan dengan masalah tiga periode, mungkin. Tapi kalau diibaratkan jarak tempuh sebuah perjalanan, terlalu jauh," kata Robi kepada SINDOnews, Sabtu (26/6/2021).
Sebelumnya, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution mengatakan dalam akun Twitternya bahwa gugatan ini sangat politis. Orang dalam kekuasaan malah melawan keputusan pemerintah. Dia pun mendengar kabar ada kaitannya dengan masa jabatan tiga periode.
Baca juga: Kubu Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Ada Selentingan Kabar, Terkait Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Menurut pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko kepada Menkumham Yasonna H Laoly di PTUN Jakarta hanyalah untuk terus 'menghangatkan' panggung politik mereka.
"Kalau dikaitkan dengan masalah tiga periode, mungkin. Tapi kalau diibaratkan jarak tempuh sebuah perjalanan, terlalu jauh," kata Robi kepada SINDOnews, Sabtu (26/6/2021).
Sebelumnya, Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution mengatakan dalam akun Twitternya bahwa gugatan ini sangat politis. Orang dalam kekuasaan malah melawan keputusan pemerintah. Dia pun mendengar kabar ada kaitannya dengan masa jabatan tiga periode.
Baca juga: Kubu Moeldoko Gugat Menkumham, Demokrat: Ada Selentingan Kabar, Terkait Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Lihat Juga :