PPP Ingatkan Pemerintah Jangan Kendor Perangi Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19
Sabtu, 26 Juni 2021 - 13:43 WIB
loading...
PPP gelar kampanye anti narkoba pada Hari Anti Narkoba Internasional, Sabtu, 26 Juni 2021. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan pemerintah terkait ancaman peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) yang masih sangat besar di tengah pandemi Covid-19 . Hal tersebut disampaikan Badan Otonom PPP saat menggelar kampanye anti narkoba pada Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni.
Ketua DPP PPP Bidang Kesehatan Atiek Heru berharap pemerintah di tengah keseriusan menanggulangi pandemi Covid-19 tetap keras dalam berperang melawan peredaran narkoba yang akan merusak masa depan bangsa. "Berdasarkan data, tercatat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021. Itu kasus yang terjadi di masa pandemi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Dia menilai hal tersebut merupakan ancaman terbesar bagi generasi penerus bangsa Indonesia. "Oleh karena itu, pemerintah, BNN, dan Polri agar benar-benar mencegah maraknya peredaran narkoba," jelasnya.
Baca juga: INW Soroti Maraknya Peredaran Narkoba dan Teror Terhadap Wartawan di Sumut
Dia menambahkan, Polri juga mencatat, dalam enam bulan tersebut telah menyita barang bukti berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir. Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.
Ketua DPP PPP Bidang Kesehatan Atiek Heru berharap pemerintah di tengah keseriusan menanggulangi pandemi Covid-19 tetap keras dalam berperang melawan peredaran narkoba yang akan merusak masa depan bangsa. "Berdasarkan data, tercatat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021. Itu kasus yang terjadi di masa pandemi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Dia menilai hal tersebut merupakan ancaman terbesar bagi generasi penerus bangsa Indonesia. "Oleh karena itu, pemerintah, BNN, dan Polri agar benar-benar mencegah maraknya peredaran narkoba," jelasnya.
Baca juga: INW Soroti Maraknya Peredaran Narkoba dan Teror Terhadap Wartawan di Sumut
Dia menambahkan, Polri juga mencatat, dalam enam bulan tersebut telah menyita barang bukti berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir. Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.
Lihat Juga :