Menyembuhkan, Ahli: Ivermectin Berpotensi Jadi Obat Covid-19

Sabtu, 26 Juni 2021 - 08:55 WIB
loading...
Menyembuhkan, Ahli:...
dr Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ivermectin berpotensi menjadi obat antivirus Covid-19, karena memiliki kemampuan meningkatkan imunitas, anti peradangan dan menghambat replikasi virus Covid-19.

"Ivermectin mempunyai kemampuan untuk membunuh virus Covid-19," kata dr Budhi Antariksa Sp.P(K) Ph.D, Jumat (25/6/2021).

Budhi sebagai salah satu peneliti utama --bersama Dr. Pompini dari RS Pusat Infeksi Sulianti Saroso-- dari 8 Rumah Sakit di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini mengatakan ada berbagai penelitian dunia tentang Ivermectin dengan beragam hasil.

Suatu penelitian gabungan, dimana beberapa penelitian dianalisa, menyatakan bahwa Ivermectin punya kemampuan membunuh Covid-19.

Pernyataan Budhi tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan dunia, seperti dikutip dari Reuters, penelitian yang mendapat dukungan pemerintah Inggris bernama PRINSIPAL, dengan tujuan membantu pemulihan penderita Covid-19, khususnya mereka yang tidak menjalani perawatan di rumah sakit atau bergejala ringan menunjukkan Ivermectin mampu mengurangi replikasi virus corona.

Studi tersebut juga mengungkapkan pemberian Ivermectin lebih awal pada beberapa penderita ringan mampu mengurangi load virus serta durasi gejala.

"Dengan memasukkan Ivermectin dalam uji coba skala besar seperti PRINSIPAL, kami berharap dapat menghasilkan bukti kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan tersebut terhadap Covid-19 dan apakah ada manfaat atau bahaya terkait dengan penggunaannya," ujar seorang pimpinan penelitian, Chris Butler, dikutip dari Reuters, Kamis (24/6/2021).

Adapun, Ivermectin merupakan obat ketujuh yang diteliti oleh Oxford terkait penggunaan untuk Covid-19.

Selanjutnya, Budhi Antariksa --yang juga Dokter Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan-- mengungkapkan uji coba dan penelitian pada pasien Covid-19 untuk penggunaan Ivermectin digelar di Indonesia.

Dia memperkirakan sebelum akhir tahun 2021 akan terlihat hasilnya. Pasalnya, penelitian itu membutuhkan waktu sekitar 5 bulan.

Penggunaan Ivermectin, kata Budhi, sudah dilakukan di Sragen, Jawa Tengah, sebagai upaya penyembuhan pasien, dengan persetujuan pasien.

"Alhamdulillah bagus. Hasil yang baik di atas 80%," tuturnya.

Di Sragen, lanjut Budhi, Ivermectin digunakan sebagai obat tambahan, selain obat standar yang digunakan untuk pasien Covid-19.

Dosis yang digunakan 0,2 mg dikali berat badan pasien. Dosis ini paling banyak digunakan di dunia.

Selain itu, ada yang menggunakan 0,4 mg dan 0,6 mg yang dikali dengan berat tubuh.

Diminum sekali sehari, selama 5 hari dan dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke 8, atau 9 atau 10.

"Obat ini punya efek menghambat pertambahan virusnya, dan juga bisa menyembuhkan," kata Budhi.

Dia merinci, Ivermectin adalah obat parasit yang sudah ada sejak 30 tahun lalu, dan sudah pernah dipakai oleh manusia.

"Itu obat cacing awalnya. Pada penelitian beberapa obat parasit, terdapat obat parasit yang mempunyai kemampuan menaikkan sel daya tahan tubuh," ungkapnya.

Pada penelitian in vitro di laboratorium, lanjutnya, terjadi penghambatan replikasi virus Covid 19 yang diberikan Ivermectin yang disebut sebagai obat cacing itu.

Di sisi lain, tambah Budhi, Ivermectin memiliki anti peradangan. Saat virus masuk ke dalam tubuh, terjadi proses peradangan hingga bisa terjadi 'badai' sitokin di mana keluar zat-zat pertahanan yang demikian hebatnya malah menyerang tubuh sendiri. Ivermectin mempunyai kemampuan untuk menurunkan peradangan.

"Jadi, ada tiga komponen. Satu adalah anti replikasi virus, menghambat replikasi dari virus. Yang kedua adalah menambah daya tahan tubuh, dan ketiga anti peradangan," jelas Budhi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ivermectin, Klorokuin,...
Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir hingga Plasma Konvalesen Dicabut, Ini Pengganti Obat Covid-19
IDI Sebut 5 Jenis Obat...
IDI Sebut 5 Jenis Obat Ini Tak Bisa Sembuhkan Covid-19, Ada Ivermectin dan Klorokuin
3 Skenario Pemerintah...
3 Skenario Pemerintah Antisipasi Lonjakan Covid-19, Nomor 3 Menstok Molnuvirapir
Remdesivir Resmi Jadi...
Remdesivir Resmi Jadi Obat Covid-19 selama 3 Tahun Mendatang
Luhut dan Menkes ke...
Luhut dan Menkes ke Amerika Jajaki Kerja Sama Obat Molnupiravir
Diperiksa Bareskrim...
Diperiksa Bareskrim Atas Laporannya terhadap ICW, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan
BPOM Izinkan Penggunaan...
BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid untuk Pengobatan Covid-19
Mengenal Obat S-217622,...
Mengenal Obat S-217622, Disebut Mampu Bersihkan Covid-19 di Tubuh
WHO Sangat Merekomendasikan...
WHO Sangat Merekomendasikan Pil Antivirus COVID-19 Produksi Pfizer
Rekomendasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved