Berhak Dapat Grasi, Habib Rizieq Harus Mengajukan Permohonan Sendiri ke Jokowi

Jum'at, 25 Juni 2021 - 18:11 WIB
loading...
A A A
Kemudian, Allan melanjutkan grasi ini dapat diberikan terhadap seseorang yang dijatuhi hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, dan pidana penjara paling rendah 2 tahun. Dalam kasus ini, Habib Rizieq telah divonis hukuman penjara 4 tahun artinya ketentuan ini terpenuhi. Grasi diberikan terhadap seseorang yang telah dijatuhi hukuman pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Dalam hal ini, kasus Habib Rizieq belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap karena Habib Rizieq telah mengajukan banding," terang Allan.

Oleh karena itu, Allan menyimpulkan berdasarkan hal di atas, Habib Rizieq memiliki hak untuk mengajukan permohonan grasi dan permohonan grasi harus dimohonkan oleh Habib Rizieq sendiri. Namun, keputusan akhir untuk mengabulkan atau menolak terhadap permohonan grasi menjadi hak prerogatif Presiden, setelah mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) dan setelah memenuhi syarat. Baca juga: Biasanya Cepat Respons, Bima Arya Kini Bungkam Usai Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara

"Namun, dalam kasus ini, Habib Rizieq tidak mengajukan permohonan grasi serta Habib Rizieq belum memperoleh putusan pidana berkekuatan hukum tetap karena Habib Rizieq mengajukan banding," papar Allan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Grasi atau Rehabilitasi?...
Grasi atau Rehabilitasi? Ammar Zoni Minta Kebijakan Khusus ke Presiden Prabowo
Maroko Rayakan Maulid...
Maroko Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Raja Mohammed VI Ampuni 681 Napi
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Rekomendasi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
Trump Ingin Relokasi...
Trump Ingin Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu: Tak Dapat Diterima!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved