DPR Minta Pemerintah Terus-menerus Evaluasi Kebijakan New Normal

Selasa, 26 Mei 2020 - 16:20 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen mengatakan penerbitan peraturan New Normal merupakan kebijakan untuk merespons perkembangan penanganan pandemi COVID-19. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Muchamad Nabil Haroen mengatakan penerbitan peraturan New Normal merupakan kebijakan untuk merespons perkembangan penanganan pandemi COVID-19. Menurutnya pemerintah jangan sampai lengah agar penanganan COVID-19 bisa tuntas.

"Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada situasi pandemi. Kebijakan ini berisi protokol kesehatan dan keamanan untuk penanganan COVID-19, serta mengatur pola kerja di berbagai instansi," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Selasa (26/5/2020). (Baca juga: Persiapan New Normal, Jokowi Siagakan TNI/Polri di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota)

Nabil meminta pemerintah harus terus menerus mengevaluasi kebijakan atau protokol New Normal. Secara periodik harus ada evaluasi berdasar kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban.

"Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan COVID-19, jika ada kasus yang memburuk. Di sisi lain, harus ada reward dan punishment kepada instansi/perusahaan yang mematuhi dan di sisi lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama menambahkan pemerintah harus terus terbuka pada data. Karena, lanjutnya, di antara kunci analisa kebijakan dan evaluasi terletak pada transparansi data. (Baca juga: Displinkan Masyarakat, 340 Ribu Aparat Diterjukan di 1.800 Objek)

"Jika data-data yang dibuka itu sesuai dengan fakta, bisa dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kaidah sains, maka akan lebih mudah dalam analisa kebijakan serta memetakan langkah-langkah selanjutnya," paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Infografis
Resmi, DPR Akhirnya...
Resmi, DPR Akhirnya Minta TikTok Angkat Kaki dari AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved