PKS Minta Evaluasi Efektivitas Alat Pendeteksi COVID-19 untuk Penumpang
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:05 WIB
loading...
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama meminta pemerintah mengevaluasi berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta evaluasi berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan. Hal tersebut menyikapi ditemukannya penumpang yang positif COVID-19 pada penerbangan maskapai Garuda Indonesia.
Temuan itu membuat otoritas Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Para penumpang itu diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu 20 Juni 2021, padahal sebelumnya sudah dilakukan tes di Jakarta dan hasilnya negatif. Baca juga: Pulang Latihan Kerja, 225 Siswa SPN Polda Kaltim Positif COVID-19
Adanya kejadian ini dan meningkatnya jumlah kasus harian COVID-19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian COVID-19 yang baru menunjukkan bahwa uji COVID-19 dengan metode yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan.
"Berkaca pada hal tersebut perlu dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan, dimana peralatan tersebut menggunakan beberapa metoda yang berbeda dalam mendeteksi COVID-19," ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (25/6/2021).
Dia melanjutkan beberapa pakar kesehatan sendiri telah sejak lama meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan peralatan pendeteksi COVID-19 tersebut sebagai syarat perjalanan. Sebagaimana diketahui terdapat beberapa metode pendeteksian COVID-19, misalnya penggunaan alat swab dengan metoda tes PCR (polymerase chain reaction) adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri.
Temuan itu membuat otoritas Hong Kong melarang sementara penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Para penumpang itu diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong pada Minggu 20 Juni 2021, padahal sebelumnya sudah dilakukan tes di Jakarta dan hasilnya negatif. Baca juga: Pulang Latihan Kerja, 225 Siswa SPN Polda Kaltim Positif COVID-19
Adanya kejadian ini dan meningkatnya jumlah kasus harian COVID-19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian COVID-19 yang baru menunjukkan bahwa uji COVID-19 dengan metode yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan.
"Berkaca pada hal tersebut perlu dilakukan evaluasi terhadap penggunaan berbagai alat pendeteksi COVID-19 sebagai syarat perjalanan, dimana peralatan tersebut menggunakan beberapa metoda yang berbeda dalam mendeteksi COVID-19," ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (25/6/2021).
Dia melanjutkan beberapa pakar kesehatan sendiri telah sejak lama meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan peralatan pendeteksi COVID-19 tersebut sebagai syarat perjalanan. Sebagaimana diketahui terdapat beberapa metode pendeteksian COVID-19, misalnya penggunaan alat swab dengan metoda tes PCR (polymerase chain reaction) adalah pemeriksaan molekular yang dilakukan dengan metode amplifikasi atau memperbanyak materi genetik virus atau bakteri.
Lihat Juga :