Covid-19 Melonjak, Pemerintah Pertebal Pengawasan Prokes Saat Idul Adha

Jum'at, 25 Juni 2021 - 05:56 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak, Pemerintah...
Pemerintah mempertebal jumlah personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan menjelang dan hari H Idul Adha 1442 H/2021 M. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempertebal jumlah personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan menjelang dan hari H Idul Adha 1442 H/2021 M. Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 tengah melonjak .

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penebalan personel dari TNI-Polri sudah dilakukan sejak saat ini demi menegakkan disiplin prokes. Baca juga: Fatwa MUI Tak Kenal Zona Merah Covid-19, Sekjen Sarankan Ini untuk Salat Idul Adha

"Personel saat ini sudah dipertebal dari satuan-satuan organik TNI maupun Polri, untuk memperkuat personel yang sudah ada baik Babinsa TNI maupun Bhabinkamtibmas Polri," kata Muhadjir saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis 24 Juni 2021.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah beserta pelaksanaan kurban. Kemudian, sejumlah ormas Islam juga sudah membuat edaran yang senada dengan pemerintah

"Sudah ada pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenag juga petunjuk dari MUI. Ormas-ormas Islam juga sudah membuat edaran yang menurut saya sudah senada dan seirama," jelas Muhadjir yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu. Baca juga: Pemerintah Bolehkan Salat Idul Adha Berjamaah, Syaratnya Begini

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Coumas telqh mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraanSholat Idul Adha1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi Covid-19.

Edaran ini ditujukan kepada jajaran Ditjen Bimas Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, Kepala KUA Kecamatan, pimpinan Ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat muslim di seluruh Indonesia.

"Pejabat Kementerian Agama di tingkat pusat melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran ini secara hierarkis melalui instansi vertikal yang ada di bawahnya," pesan Menag melalui keterangan resmi.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memotret Kebermanfaatan...
Memotret Kebermanfaatan Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa di Masyarakat Pelosok Banten
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni 2024
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
PBNU Prediksi Iduladha...
PBNU Prediksi Iduladha 2024 pada Senin 17 Juni Mendatang
Pentingnya Taiwan Menghadapi...
Pentingnya Taiwan Menghadapi Pandemi di Masa Depan
Sambut Iduladha, HI...
Sambut Iduladha, HI Jembatani Pemerataan Pembagian Hewan Kurban
Potret Aktivitas Jual...
Potret Aktivitas Jual Beli Sapi di Pasar Hewan Ambarawa Jelang Idul Adha
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
Ajak Petinggi Polri...
Ajak Petinggi Polri dan TNI ke IKN, Jokowi: Saya Ingin Saudara Melihat Kota Masa Depan
Rekomendasi
Kemenpora Dukung Kejuaraan...
Kemenpora Dukung Kejuaraan Bupati Sumedang Open 2025 untuk Cetak Atlet Bulu Tangkis Berbakat 
Dari Takjil sampai Brand...
Dari Takjil sampai Brand Deal, Ini Pengalaman Tak Terlupakan Refa Ardhi di NgeDealYuk 2025
PSG vs Arsenal, Siapa...
PSG vs Arsenal, Siapa ke Final Liga Champions? Streaming di VISION+
Berita Terkini
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
UMJ Peringkat 1 Terbaik...
UMJ Peringkat 1 Terbaik se-Banten, Rektor: Semangat Tingkatkan Kebermanfaatan Masyarakat
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved