Covid-19 Melonjak, Pemerintah Pertebal Pengawasan Prokes Saat Idul Adha
Jum'at, 25 Juni 2021 - 05:56 WIB
loading...
Pemerintah mempertebal jumlah personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan menjelang dan hari H Idul Adha 1442 H/2021 M. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mempertebal jumlah personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan menjelang dan hari H Idul Adha 1442 H/2021 M. Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 tengah melonjak .
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penebalan personel dari TNI-Polri sudah dilakukan sejak saat ini demi menegakkan disiplin prokes. Baca juga: Fatwa MUI Tak Kenal Zona Merah Covid-19, Sekjen Sarankan Ini untuk Salat Idul Adha
"Personel saat ini sudah dipertebal dari satuan-satuan organik TNI maupun Polri, untuk memperkuat personel yang sudah ada baik Babinsa TNI maupun Bhabinkamtibmas Polri," kata Muhadjir saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis 24 Juni 2021.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah beserta pelaksanaan kurban. Kemudian, sejumlah ormas Islam juga sudah membuat edaran yang senada dengan pemerintah
"Sudah ada pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenag juga petunjuk dari MUI. Ormas-ormas Islam juga sudah membuat edaran yang menurut saya sudah senada dan seirama," jelas Muhadjir yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu. Baca juga: Pemerintah Bolehkan Salat Idul Adha Berjamaah, Syaratnya Begini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penebalan personel dari TNI-Polri sudah dilakukan sejak saat ini demi menegakkan disiplin prokes. Baca juga: Fatwa MUI Tak Kenal Zona Merah Covid-19, Sekjen Sarankan Ini untuk Salat Idul Adha
"Personel saat ini sudah dipertebal dari satuan-satuan organik TNI maupun Polri, untuk memperkuat personel yang sudah ada baik Babinsa TNI maupun Bhabinkamtibmas Polri," kata Muhadjir saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis 24 Juni 2021.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) juga sudah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah beserta pelaksanaan kurban. Kemudian, sejumlah ormas Islam juga sudah membuat edaran yang senada dengan pemerintah
"Sudah ada pedoman yang dikeluarkan oleh Kemenag juga petunjuk dari MUI. Ormas-ormas Islam juga sudah membuat edaran yang menurut saya sudah senada dan seirama," jelas Muhadjir yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu. Baca juga: Pemerintah Bolehkan Salat Idul Adha Berjamaah, Syaratnya Begini
Lihat Juga :