LaNyalla: DPD RI akan Tindaklanjuti Laporan BPK

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:02 WIB
loading...
A A A
LaNyalla mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV dan Badan Akuntabilitas Publik untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Dan, berdasarkan Pasal 212 ayat (4) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk membahas hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut.

"Selanjutnya berdasarkan pasal 213 ayat (1) laporan hasil pembahasan Komite IV sebagaimana dimaksud, apabila terdapat indikasi kerugian negara, Pimpinan DPD RI meneruskan laporan hasil pembahasan tersebut kepada BAP untuk ditindak lanjuti," imbuhnya.

Saat menyampaikan laporan, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan pemeriksaan LKPP dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan LKPP tahun 2020, BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Anggota DPD RI Muhammad...
Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah Soroti Jalan Rusak di Sidang Paripurna
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Demi Akselerasi Pembangunan...
Demi Akselerasi Pembangunan Daerah, Generasi Muda Ingin Peran DPD Menguat
7 Rekomendasi Fahira...
7 Rekomendasi Fahira Idris untuk Transformasi Posyandu
Cornelis PDIP Dorong...
Cornelis PDIP Dorong Pemerintah Serius Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Ketahanan Energi Nasional
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Olah TKP Rumah Anggota...
Olah TKP Rumah Anggota BPK Haerul Saleh, Polisi Temukan Cairan Diduga Penyebab Kebakaran
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
Dipersulit Sarwendah...
Dipersulit Sarwendah Ketemu Anak, Ruben Onsu Banjir Dukungan dari Teman Artis
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved