Fadli Zon Sebut Habib Rizieq Korban Produk UU Warisan Kolonial

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:39 WIB
loading...
Fadli Zon Sebut Habib Rizieq Korban Produk UU Warisan Kolonial
Fadli Zon mengatakan UU yang dipakai untuk menjatuhkan vonis terhadap Habib Rizieq merupakan warisan produk hukum Belanda. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendukung Habib Rizieq Shihab untuk terus memperjuangkan keadilan hukum. Ini disampaikan mantan Wakil Ketua DPR itu melalui akun twitter, merespons vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Habib Rizieq dalam kasus hasil tes swab RS Ummi.

Menurut Fadli, Habib Rizieq selama ini telah banyak menerima ketidakadilan, termasuk vonis empat tahun penjara terhadapnya hari ini. Dalam kasus hasil tes swab ini, Fadli menyebut Habib Rizieq korban undang-undang yang dibuat berdasarkan hukum warisan pemerintah kolonial Belanda.



Lebih dari itu, apa yang dituduhkan pada Habib Rizieq pun konteksnya berbeda. ”Byk kebijakan n keputusan yg tak adil pd HRS. Termasuk divonis dg UU produk 1946, warisan Belanda. Konteksnya pun sdh jauh berubah,” cuit Fadli Zon, Kamis (24/6/2021).

Fadli Zon pun mendoakan pendakwah yang bisa mengenakan surban itu bisa memperoleh keadilan. ”Smg HRS diberi kemudahan memperjuangkan kebenaran n keadilan,” tulisnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)