Terima Asosiasi, Risma Bakal Salurkan Bansos lewat Aplikasi Fintech
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
Ia memaparkan bahwa kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien. “Jelas itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan, ” ucap Risma.
Pada awal ditunjuk menjadi Menteri Sosial (Mensos), Presiden menunjukan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos oleh para penerima. Hasil survei kedua dengan menggunakan fintech dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos diluar ketentuan. “Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan, ” kata Risma.
Baca juga: Mensos Risma Terima Keluhan Penerima Bansos Banyak dari Kroni Kepala Desa dan Lurah
Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini, ” tandas Risma.
Dalam kesempatan itu turut hadir Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas, Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.
Pada awal ditunjuk menjadi Menteri Sosial (Mensos), Presiden menunjukan hasil survei kedua tentang pemanfaatan bansos oleh para penerima. Hasil survei kedua dengan menggunakan fintech dapat mendeteksi penerima manfaat yang membelanjakan bansos diluar ketentuan. “Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan, ” kata Risma.
Baca juga: Mensos Risma Terima Keluhan Penerima Bansos Banyak dari Kroni Kepala Desa dan Lurah
Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini, ” tandas Risma.
Dalam kesempatan itu turut hadir Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; Dirjen Penanggulangan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama; Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir; CEO Veri Jelas, Alwin Kiemas; dan Ketua Harian Fintech, Mercy Simorangkir.
(muh)
Lihat Juga :