KemenPANRB Pertimbangkan Pegawai yang Ngantor Kurang dari 25%
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: ASN di Beberapa OPD Positif COVID-19, Pemkot Salatiga Terapkan WFH
Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
"Bapak ibu sekalian silakan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing," tuturnya.
Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
"Bapak ibu sekalian silakan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing," tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :