KemenPANRB Pertimbangkan Pegawai yang Ngantor Kurang dari 25%

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:06 WIB
loading...
KemenPANRB Pertimbangkan...
Pegawai memakai masker saat berada di ruang perkantoran. Foto/SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan beberapa kementerian sebagian besar pegawainya sudah bekerja dari rumah. Namun, di KemenPAN RB masih 25% pegawai yang bekerja dari kantor.

Seperti diketahui, dengan adanya lonjakan kasus, pemerintah memperketat kegiatan perkantoran. Wilayah berzona merah agar menerapkan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 25%. Sementara, sisanya 75% bekerja dari rumah.

Baca juga: Bima Arya Minta DKI Prioritaskan Pekerja Asal Bogor WFH

"Ada beberapa kementerian lembaga yang sudah sebagian besar bekerja dari rumah. Untuk kami di KemenPAN RB masih 25%," katanya dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PAN RB II, Kamis (24/6/2021)

Namun Dwi menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan agar pegawai yang ke kantor kurang dari 25%. "Kami sedang pertimbangkan minggu depan kita akan lebih sedikit lagi yang ke kantor," ungkapnya.

Baca juga: ASN di Beberapa OPD Positif COVID-19, Pemkot Salatiga Terapkan WFH

Pada kesempatan itu Dwi menyampaikan agar masing-masing instansi mengambil kebijakannya sendiri. Hal ini disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

"Bapak ibu sekalian silakan mengambil kebijakan sesuai dengan surat edaran yang ada dan disesuaikan juga dengan kondisi di instansi masing-masing," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Lima Satker TNI Raih...
Lima Satker TNI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Perkuat Manajemen Talenta...
Perkuat Manajemen Talenta Berbasis Merit Sistem, BSKDN Kemendagri: Bangun ASN Adaptif
Inovasi Cabang Dinas...
Inovasi Cabang Dinas Kelautan Pangkep, PACARITA Raih Penghargaan Nasional KIPP 2025
Intip 3 Kriteria Utama...
Intip 3 Kriteria Utama Pemindahan ASN ke IKN, KemenpanRB Ungkap Apa Saja
Sektor Perumahan, Kawasan...
Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran Topang Investasi di Bontang
Rekomendasi
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved