Banyak Teroris di Indonesia adalah Kesalahan Pemerintah Masa Lalu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Penanganan Terorisme, M Najih Arromadloni menyebut banyaknya teroris di Indonesia karena kesalahan pemerintahan masa lalu yang telah melakukan 'pemeliharaan'.
M Najih menyebut, salah satu organisasi yang nyata 'dipelihara' oleh pemerintahan sebelumnya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia menjelaskan, HTI sejak kelahirannya pada 1952-1955 telah dilarang di negara Timur Tengah tapi di Indonesia dibiarkan bahkan diberi legalitas.
"Ini kesalahan pemerintah masa lalu yang seharusnya dievaluasi oleh pemerintahan masa sekarang. Jangan sampai pemerintah sekarang melakukan hal sama," kata M Najih dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: 16.000 Orang Gabung Organisasi Teroris, Siap Melakukan Aksi Teror
Dia menjelaskan, tidak hanya memberikan izin legalitas, pemerintah masa lalu juga telah memberikan fasilitas kepada kelompok tersebut dalam acara mu'tamar khilafah HTI.
"Di Indonesia HTI itu diberi fasilitas oleh negara. Diberikan izin seperti mu'tamar khilafah di GBK. Pada saat itu bahkan disiarkan utuh oleh TVRI yang sebenarnya itu dibiayai oleh APBN," katanya.
Najih menyebut bahwa pertumbuhan kelompok radikal sejalan dengan pragmatisme politik pemerintah seperti yang terjadi di Mesir. Di mana pemerintah yang berkuasa menggunakan kelompok radikal sebagai kekuatan politik dan merugikan masyarakat jangka panjang.
Baca juga: Buku Terorisme Beredar Luas di Internet, Polri Buru Akun Penyebar
"Merangkul karena dia membutuhkan dukungan politik. Untuk kepentingan jangka pendek dan rugi jangka panjang. Akhirnya dia mati sendiri di tangan mereka dibunuh oleh mereka," katanya.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
M Najih menyebut, salah satu organisasi yang nyata 'dipelihara' oleh pemerintahan sebelumnya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia menjelaskan, HTI sejak kelahirannya pada 1952-1955 telah dilarang di negara Timur Tengah tapi di Indonesia dibiarkan bahkan diberi legalitas.
"Ini kesalahan pemerintah masa lalu yang seharusnya dievaluasi oleh pemerintahan masa sekarang. Jangan sampai pemerintah sekarang melakukan hal sama," kata M Najih dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: 16.000 Orang Gabung Organisasi Teroris, Siap Melakukan Aksi Teror
Dia menjelaskan, tidak hanya memberikan izin legalitas, pemerintah masa lalu juga telah memberikan fasilitas kepada kelompok tersebut dalam acara mu'tamar khilafah HTI.
"Di Indonesia HTI itu diberi fasilitas oleh negara. Diberikan izin seperti mu'tamar khilafah di GBK. Pada saat itu bahkan disiarkan utuh oleh TVRI yang sebenarnya itu dibiayai oleh APBN," katanya.
Najih menyebut bahwa pertumbuhan kelompok radikal sejalan dengan pragmatisme politik pemerintah seperti yang terjadi di Mesir. Di mana pemerintah yang berkuasa menggunakan kelompok radikal sebagai kekuatan politik dan merugikan masyarakat jangka panjang.
Baca juga: Buku Terorisme Beredar Luas di Internet, Polri Buru Akun Penyebar
"Merangkul karena dia membutuhkan dukungan politik. Untuk kepentingan jangka pendek dan rugi jangka panjang. Akhirnya dia mati sendiri di tangan mereka dibunuh oleh mereka," katanya.
Lihat Juga: Lakpesdam PBNU: Moderasi Beragama dan Cinta Tanah Air Kunci Hadapi Ideologi Transnasional
(abd)