Surat Presiden soal RUU KUP yang Atur PPN Sembako Ternyata Sudah di DPR Sejak Mei

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:55 WIB
loading...
Surat Presiden soal...
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan telah menerima surat presiden mengenai pembahasan RUU KUP yang mengatur PPN sembako pada bulan Mei lalu. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejak awal Juni 2021, wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako, sektor pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah menjadi perdebatan publik.

Ternyata, surat presiden (surpres) dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu. Surat tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/6/2021) siang ini.

“Pimpinan DPR telah menerima 5 pucuk surat dari Presiden RI, yaitu satu, R-21 tanggal 5 Mei 2021, hal RUU atas perubahan UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP),” kata Ketua DPR selaku pimpinan rapat, Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca juga: PPN Sembako Masih Dikaji, Stafsus Menkeu: Penerapannya Tunggu Ekonomi Pulih

Adapun 4 surat lainnya, kata Puan, R-22 tanggal 5 Mei 2021, hal RUU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; R-23 tanggal 19 Mei 2021, hal permohonan pertimbangan atas Pencalonan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara sahabat untuk RI; R-25 tanggal 4 Juni 2021, perihal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional; dan R-26 tanggal 7 Juni 2021, hal permohonan pertimbangan atas Pencalonan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara sahabat untuk RI.

“Selain surat dari presiden, pimpinan DPR juga telah menerima sepucuk surat dari BPK RI perihal permohonan waktu penyampaian LHP LHKPP tahun 2020 dan IHPS tahun 2020 tanggal 7 Juni 2021,” ujarnya.

Serta, sambung Puan, dua pucuk surat Pimpinan DPD RI yaitu, hal penyampaian hasil pengawasan DPD RI; dan kedua, penyampaian hasil pandangan dan pendapat DPD RI. Menurut politikus PDIP ini, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR dan mekanisme yang berlaku.

“Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” tutur Puan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Ratusan Warga Antre...
Ratusan Warga Antre Sembako di UNTAG Jakarta, Mahasiswa Tunjukkan Aksi Peduli Sosial
PCNU Jakut dan Polres...
PCNU Jakut dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako ke Sopir Truk
Rekomendasi
HUT ke-58 Bulog: Rektor...
HUT ke-58 Bulog: Rektor IPB Acungkan Jempol Serapan Gabah, Bukti Nyata Sejahterakan Petani
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Peneliti UI Soroti Ketangguhan...
Peneliti UI Soroti Ketangguhan Bulog di Usia 58: Pilar Utama Swasembada yang Tak Tergoyahkan
Berita Terkini
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
KM ITB Tuntut Polri...
KM ITB Tuntut Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Infografis
10 Presiden Tertua di...
10 Presiden Tertua di Dunia yang Menjabat saat Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved