Mendagri Sebut Keberadaan Posko di Desa/Kelurahan Tanda PPKM Mikro Berjalan
loading...

Menurut Mendagri Tito Karnavian, keberadaan posko desa/kelurahan sangat sentral dalam menyukseskan PPKM mikro. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus mendorong keberadaan posko desa dan kelurahan di seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, keberadaan posko desa/kelurahan sangatlah sentral dalam menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Tito menyebut jika tidak ada posko di desa/kelurahan maka kemungkinan besar PPKM mikro tidak jalan. Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Pengetatan PPKM Mikro, Berikut Rinciannya
"Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan. Tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada. Sehingga PPKM itu tidak jalan,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri.
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat di Zona Merah Dibatasi 100%
Saat ini posko yang terbentuk sebanyak 39.244 atau 52,35% dari jumlah desa di Indonesia 74.961. Sedangkan dari 8.488 jumlah total kelurahan, hanya 1.929 atau 22,73% yang memiliki posko. Dengan demikian, dari 83.449 jumlah desa dan kelurahan yang ada, hanya 41.173 atau 49,34% yang memiliki posko.
Tito menyebut jika tidak ada posko di desa/kelurahan maka kemungkinan besar PPKM mikro tidak jalan. Baca juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Pengetatan PPKM Mikro, Berikut Rinciannya
"Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan. Tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada. Sehingga PPKM itu tidak jalan,” katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri.
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat di Zona Merah Dibatasi 100%
Saat ini posko yang terbentuk sebanyak 39.244 atau 52,35% dari jumlah desa di Indonesia 74.961. Sedangkan dari 8.488 jumlah total kelurahan, hanya 1.929 atau 22,73% yang memiliki posko. Dengan demikian, dari 83.449 jumlah desa dan kelurahan yang ada, hanya 41.173 atau 49,34% yang memiliki posko.
Lihat Juga :