PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat di Zona Merah Dibatasi 100%

Selasa, 22 Juni 2021 - 07:40 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperketat,...
Pengetatan PPKM skala Mikro untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 hari ini sudah mulai dilaksanakan per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala Mikro untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 hari ini mulai dilaksanakan per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan, mobilitas masyarakat di zona merah akan dibatasi hingga 100%. Baca juga: Epidemiolog Minta Jakarta Perketat PPKM di Tempat Umum dan Pasar, Ini Alasannya

"Kita akan membatasi pergerakan sehingga mengurangi antara 75-100% mobilitas tergantung jenis kegiatan dan jenis daerahnya," kata Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Sulut Makin Ketat, Berlakukan PPKM Mikro di Semua Desa yang Punya Kasus

Pada pelaksanaannya, PPKM Mikro ini bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat terutama di wilayah-wilayah yang sudah masuk dalam kategori zona merah (tingkat penularan tinggi).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Microdrama Back to You...
Microdrama 'Back to You' Tayang di V+Short, Simak Sinopsis dan Pemerannya
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved