Covid-19 Melonjak, Pemerintah Tak Terapkan Lockdown, Ini Alasannya

Senin, 21 Juni 2021 - 09:44 WIB
loading...
Covid-19 Melonjak, Pemerintah...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belakangan ini, banyak kalangan yang mendorong pemerintah menerapkan lockdown untuk menurunkan kasus Covid-19 di Tanah Air. Namun, pemerintah tidak mengambil opsi itu. Kenapa?

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menjelaskan bahwa substansi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang berjalan selama ini, sama dengan lockdown.

"Jadi jangan dibenturkan antara kebijakan lockdown dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Substansinya sama, membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan," ujar Hery saat dihubungi, Minggu (20/6/2021).

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Mikro, 15-28 Juni 2021. PPKM Mikro menggunakan acuan beleid Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Aturan ini menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca juga: Mata-mata Top China Dilaporkan Membelot ke AS, Ungkap Rahasia COVID-19

PPKM Mikro membatasi kegiatan di tempat kerja/perkantoran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

Hery menerangkan, petugas di lapangan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro melalui operasi yustisi yang melibatkan TNI dan Polri. Petugas di lapangan itu memantau kegiatan dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Tujuannya untuk mengurangi mobilitas agar masyarakat lebih banyak di rumah. Karena faktor penularannya manusia. Jadi, kalau aktivitas manusianya dikurangi, akan menekan penularan," tuturnya.

Baca juga: Update, 5.038 WNI Terkonfirmasi Covid-19 di Luar Negeri

Dia menegaskan bahwa PPKM Mikro sebenarnya cukup efektif menekan laju penularan Covid-19. Belakangan, kasus positif meningkat karena beberapa hal. Seperti masyarakat tidak mematuhi larangan bepergian, larangan mudik Lebaran. Menurut Hery, pemerintah sudah berupaya agar masyarakat tidak bepergian dan mudik, tapi ternyata banyak yang tidak mengikuti imbauan pemerintah.

"Kasus di Kudus, kita tahu di sana ada ziarah setelah Lebaran di Sunan Muria dan Sunan Kudus. Kemudian itu dianggap salah satu yang memicu penularan. Di Bangkalan juga sama, setelah Lebaran masyarakat punya tradisi berkumpul. Ketika berkumpul terjadi interaksi, terjadi risiko penularan," kata Hery.

Adapun penyebab lain adalah varian baru Covid-19 yang diduga turut mempercepat penularan. Kembali ke PPKM Mikro, Hery mengatakan dengan kebijakan mitigasi risiko hingga tingkat RT/RW semakin mudah.

Hingga saat ini ada puluhan ribu desa yang membentuk posko. Posko aktif melaporkan perkembangan kondisi di daerah masing-masing. Efektivitas kebijakan PPKM Mikro sudah terlihat sampai pertengahan Mei.

"Sehingga kita dapat data yang lebih valid tentang apa sebenarnya yang terjadi di berbagai daerah. Ketika kita bisa memetakan zona risiko hingga ke RT/RW, tentu saja itu akan semakin baik, kita semakin presisi," katanya.

Selain itu, dia mengatakan, kebijakan mikro lockdown sudah diterapkan beberapa daerah. Contohnya, satu RT melakukan mikro lockdown karena ada lima keluarga yang terpapar Covid-19. "Ini terjadi di beberapa daerah. Mikro lockdown sudah dilakukan sebenarnya, tapi skalanya mikro," pungkasnya.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Positif Covid-19, Atalia...
Positif Covid-19, Atalia Minta Doa Supaya Ridwan Kamil Tak Tertular
Teliti Peran DPR di...
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Kasus Covid-19 di India...
Kasus Covid-19 di India Naik Imbas Varian Baru, Banyak yang Rasakan Gejala Sakit Tenggorokan
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Hakim AS Perintahkan...
Hakim AS Perintahkan China Bayar Ganti Rugi Rp391 Triliun dalam Kasus Covid-19
Rekomendasi
Makan Bergizi Gratis...
Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun, Baru Jangkau 3,9 Juta Orang
Bacaan Niat Puasa Arafah...
Bacaan Niat Puasa Arafah dan Tarwiyah serta Keutamaannya di Bulan Dzulhijjah
Temuan Komnas HAM: Terjadi...
Temuan Komnas HAM: Terjadi Perdebatan sebelum Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Berita Terkini
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
Polemik UKT, DPD RI...
Polemik UKT, DPD RI Minta Permendikbudristek No 2/2024 Dikaji Ulang
Puluhan Jenderal Polri...
Puluhan Jenderal Polri Naik Pangkat, 2 Sosok Ini Jabat Komjen Polisi
Infografis
Tak Hanya Ketupat, Ini...
Tak Hanya Ketupat, Ini 8 Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved