Ikhtiar Cegah Covid-19, Cuti Bersama Dikurangi

Senin, 21 Juni 2021 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Adapun Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam SKB tiga menteri itu dengan menerbitkan surat edaran (SE) untuk perusahaan. SE tersebut akan disampaikan kepada perusahaan-perusahaan melalui gubernur, bupati, dan wali kota.

Dia pun menegaskan, keputusan pemerintah untuk menggeser dua libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021 merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19. “Kami sepakat bahwa kita perlu melakukan ikhtiar untuk menghindarkan penyebaran yang lebih masif Covid-19,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim menilai, SKB tiga menteri tersebut dimaksudkan untuk mengurangi potensi mobilitas warga pada hari-hari libur dimaksud yang dikhawatirkan memperparah penyebaran Covid-19. Karena itu, dia merespons positif keputusan tersebut.

“SKB tiga menteri itu merupakan ikhtiar yang strategis untuk pengendalian penyebaran Covid-19 melalui mobilitas dan interaksi sesama warga pada hari-hari libur,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Kendati demikian, dia meminta agar kebijakan tersebut harus disertai dengan kebijakan-kebijakan lain agar tidak mubazir. Di antaranya, pertama, pemerintah perlu melarang pembukaan tempat-tempat wisata pada hari libur nasional.

“Melonjaknya angka Covid-19 saat ini, menurut saya, akibat dari kebijakan pemerintah yang mengizinkan tempat-tempat wisata dibuka pada libur Lebaran kemarin. Di banyak tempat wisata terjadi over capacity, mobilitas, dan interaksi masyarakat tidak terkendali,” jelasnya.

Kedua, pemerintah harus mempercepat penyelesaian vaksinasi bagi 181 juta penduduk Indonesia. Sampai hari ini angka rata-rata orang yang divaksin masih di bawah 1 juta tiap hari. Pemerintah, menurut dia, harus berusaha keras agar angka orang tervaksin bisa mencapai 2 juta orang tiap hari sehingga target 181 juta orang tervaksin akan bisa dicapai dalam setengah tahun ke depan. Ini sangat penting agar kekebalan komunal dapat segera terwujud.

“Tanpa kebijakan-kebijakan strategis seperti itu, maka menurut saya, SKB tiga menteri tidak akan memiliki arti penting dalam pengendalian Covid-19,” tandas politikus yang juga Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi Sugandi mengatakan, keputusan pemerintah sangat tepat untuk menghindari ada libur panjang yang terkadang sengaja diciptakan oleh para ASN saat hari terjepit.

Pilihan ini diambil saat pandemi yang semakin lama mengkhawatirkan. Seperti saat ini di mana lonjakan kasus meningkat bukan akibat dari libur hari Lebaran, namun hari libur setelahnya yang membuat masyarakat menggunakan untuk bepergian.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)