Penyebar Narasi Provokatif Terkait Habib Rizieq Dinilai Perlu Ditindak Tegas

Minggu, 20 Juni 2021 - 07:13 WIB
loading...
Penyebar Narasi Provokatif...
Banyaknya narasi provokatif terkait proses hukum mantan pemimpin Ormas FPI, Habib Rizieq, dinilai perlu direspons oleh penegak hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banyaknya narasi provokatif terkait proses hukum mantan pemimpin Ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dinilai perlu direspons oleh penegak hukum. Pasalnya, narasi provokatif, apalagi berisi hoaks, bisa membuat situasi gaduh.

Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Kembali Serbu DPRD Bogor, Tuntut Bima Arya Dilengserkan

"Kalau sudah menyebar melalui media sosial, narasinya hoaks, ya mestinya ditindak, supaya tidak membikin suasana jadi tambah gaduh. Kan bisa menimbulkan persepsi yang tidak betul," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Andi Arief Singgung Menteri Luhut dan Habib Rizieq

Menurut dia, narasi provokatif dan hoaks bisa menimbulkan gesekan di akar rumput. Dia menilai, narasi yang tidak benar jika terus menerus disampaikan, bisa dianggap sebuah kebenaran kalau tidak ada konfirmasi atau klarifikasi.

"Tapi kalau dari sudut normatif, ya itu kan sudah melanggar undang-undang," imbuhnya. Baca juga: Enggan Ladeni Replik JPU, Habib Rizieq : Kegiatan Dakwah Saya di Rutan Mabes Polri Terganggu

Dia pun mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi tanpa melanggar hukum dan tetap menghormati hak asasi. Negara memang harus menghormati dan melindungi hak orang dalam menyampaikan pendapat.

"Tapi mengeluarkan pendapat itu kan tentu ada koridornya, ada batas-batasnya, tidak bisa melanggar hukum," tuturnya.

Chudry berharap, Habib Rizieq dan kuasa hukum bisa mengimbau pendukungnya agar bisa menyampaikan aspirasi dengan tidak melanggar hukum. Jangan sampai sebaliknya, pernyataan Rizieq dan kuasa hukum menyulut kemarahan para pendukungnya.

"Walaupun bukan secara langsung, tapi ada statement-statement bernuansa membakar, menyulut kemarahan pendukung, saya kira dalam situasi ini tidak tepat," ungkapnya.

Apalagi lanjut dia, Habib Rizieq masih mempunyai hak untuk menempuh upaya hukum jika merasa tidak puas. "Kalau misal dia tidak puas itu sampaikan dalam prosedurnya. Jangan dengan cara membakar emosi pendukungnya. Itu akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Massa Reuni 212 Padati...
Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta, Lalin Sekitar Monas Ramai Lancar
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved