4 Petugas Imigrasi Singapura Kawal Pemulangan Adelin Lis ke Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Buron atau DPO selama 13 tahun atas nama Adelin Lis akhirnya berhasil dipulangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Singapura ke Jakarta. Dalam pemulangan tersebut, Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo ikut membantu mempersiapan dokumen perjalanan Adelin Lis sebelum diterbangkan ke Jakarta.
“Kalau dari Singapur, kami mendapat informasi hari Jumat (18/9) malam sekitar jam 9 bahwa Adelin Lis kemunginan akan direpatriasi, atau dideportasi hari Sabtu (19/6). Pihak Singapura meminta KBRI untuk membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor yang secara tegas menyatakan seperti yang dimintakan oleh Jaksa Agung, SPLP untuk ke Jakarta,” kata Suryo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021) malam.
Kemudian, Suryo menjelaskan, pihak Imigrasi Singapura menyiapkan SPLP yang menyebutkan SPLP ini hanya berlaku untuk tujuan Jakarta dengan menggunakan penerbangan komersial nasional. Setelah itu ada, tadi pagi pihak Dubes RI untuk Singapura diberitahukan Adelin Lis akan dikembalikan pada hari ini dengan pengawalan petugas Keamanan Imigrasi Singapura.
“Bahkan untuk menjamin buronan sampai betul ke Jakarta, pihak ICA (Immigration and Check Point Authority Singapura) menugaskan 4 petugasnya untuk mengawal di dalam pesawat,” ungkapnya. Baca juga: Dubes RI di Singapura Ungkap Adelin Lis Awalnya Ingin Dipulangkan ke Medan
Menurut Suryo, pihak Kedubes RI di Singapura hanya menyiapkan SPLP dan meminta koordinasi dengan otoritas terkait di Singapura, karena keputusan pemulangannya cukup mendadak. Serta, memastikan jaminan kedatangan ICA Singapura ke Indonesia pada malam ini dan kepulangannya ke Singapura pada Minggu (20/6) pagi. “Ada jaminan bahwa petugas ICA Singapura dapat clearance masuk ke Indonesia dan kemudian mendpatakan izin untuk bisa kembali ke Singapura besok pagi,” terang Suryo.
“Kalau dari Singapur, kami mendapat informasi hari Jumat (18/9) malam sekitar jam 9 bahwa Adelin Lis kemunginan akan direpatriasi, atau dideportasi hari Sabtu (19/6). Pihak Singapura meminta KBRI untuk membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor yang secara tegas menyatakan seperti yang dimintakan oleh Jaksa Agung, SPLP untuk ke Jakarta,” kata Suryo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021) malam.
Kemudian, Suryo menjelaskan, pihak Imigrasi Singapura menyiapkan SPLP yang menyebutkan SPLP ini hanya berlaku untuk tujuan Jakarta dengan menggunakan penerbangan komersial nasional. Setelah itu ada, tadi pagi pihak Dubes RI untuk Singapura diberitahukan Adelin Lis akan dikembalikan pada hari ini dengan pengawalan petugas Keamanan Imigrasi Singapura.
“Bahkan untuk menjamin buronan sampai betul ke Jakarta, pihak ICA (Immigration and Check Point Authority Singapura) menugaskan 4 petugasnya untuk mengawal di dalam pesawat,” ungkapnya. Baca juga: Dubes RI di Singapura Ungkap Adelin Lis Awalnya Ingin Dipulangkan ke Medan
Menurut Suryo, pihak Kedubes RI di Singapura hanya menyiapkan SPLP dan meminta koordinasi dengan otoritas terkait di Singapura, karena keputusan pemulangannya cukup mendadak. Serta, memastikan jaminan kedatangan ICA Singapura ke Indonesia pada malam ini dan kepulangannya ke Singapura pada Minggu (20/6) pagi. “Ada jaminan bahwa petugas ICA Singapura dapat clearance masuk ke Indonesia dan kemudian mendpatakan izin untuk bisa kembali ke Singapura besok pagi,” terang Suryo.
(cip)